Sumut Terkini
Rumah di Langkat Dijadikan Tempat Edarkan Narkoba, Tersangka Diringkus saat Tiduran
Adapun inisial tersangka berinisial HB (46) warga Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat diringkus personel Polsek Kuala.
Adapun inisial tersangka berinisial HB (46) warga Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat pada, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Di mana informasi yang diperoleh, sering terjadi transaksi narkoba disalahsatu rumah yang berada di Kelurahan Pekan Kuala.
"Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kuala langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, personel tiba dilokasi dan melakukan pengintaian terhadap rumah yang dimaksud," ujar Rudy, Jumat (3/10/2025).
Lanjut Rudy, personel mendapati seorang pria sesuai ciri yang dilaporkan sedang berbaring atau tiduran di dalam rumah.
Personel langsung menangkapnya. Dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening berisi sabu seberat 1,54 gram yang dibungkus plastik asoi hitam.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang haram itu," kata Rudy.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu, langsung diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkag guna proses hukum lebihlanjut.
“Kami akan terus bergerak cepat merespons setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa Polri hadir untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba," kata Rudy.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian, karena keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi dan keberanian warga melaporkan," tutupnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DIRINGKUS-POLISI-Tersangka-dan.jpg)