Breaking News

Sumut Terkini

3 Orang Pemain Judi Tembak Ikan Diboyong ke Polres Tanah Karo

Ketiga pelaku dimana satu di antaranya wanita ini, diamankan di lokasi perjudian yang terletak di Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
dok Polres Tanah Karo
GEREBEK LOKASI JUDI - Tim Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan penggrebekan di lokasi perjudian jenis tembak ikan, di Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket, Selasa (30/9/2025) malam. Dari lokasi tersebut, diamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti. (TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo)  

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Tiga orang pemain judi di lokasi perjudian jenis tembak ikan, diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo.

Ketiga pelaku dimana satu di antaranya wanita ini, diamankan di lokasi perjudian yang terletak di Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menjelaskan penggerebekan ini dilakukan usai adanya laporan masyarakat yang sudah resah adanya lokasi perjudian itu.

Dikatakannya, saat tim Satreskrim melakukan penggrebekan ketiga pelaku yaitu FT, IB, dan ELG, sedag berada di depan mesin judi yang masih menyala. 

"Dari hasil penggrebekan ke lokasi perjudian di Kecamatan Tiganderket pada Selasa (30/9/2025) kemarin, kita mengamankan sebanyak tiga orang pelaku dari lokasi itu," ujar Eko, Rabu (1/10/2025). 

Selain mengamankan ketiga pelaku, dirinya menjelaskan tim Satreskrim juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit meja mesin judi tembak ikan.

Kemudian, satu buah chip, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat hasil perjudian.

"Setelah kita amankan, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved