Sumut Terkini
3 Orang Pemain Judi Tembak Ikan Diboyong ke Polres Tanah Karo
Ketiga pelaku dimana satu di antaranya wanita ini, diamankan di lokasi perjudian yang terletak di Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Tiga orang pemain judi di lokasi perjudian jenis tembak ikan, diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo.
Ketiga pelaku dimana satu di antaranya wanita ini, diamankan di lokasi perjudian yang terletak di Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menjelaskan penggerebekan ini dilakukan usai adanya laporan masyarakat yang sudah resah adanya lokasi perjudian itu.
Dikatakannya, saat tim Satreskrim melakukan penggrebekan ketiga pelaku yaitu FT, IB, dan ELG, sedag berada di depan mesin judi yang masih menyala.
"Dari hasil penggrebekan ke lokasi perjudian di Kecamatan Tiganderket pada Selasa (30/9/2025) kemarin, kita mengamankan sebanyak tiga orang pelaku dari lokasi itu," ujar Eko, Rabu (1/10/2025).
Selain mengamankan ketiga pelaku, dirinya menjelaskan tim Satreskrim juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit meja mesin judi tembak ikan.
Kemudian, satu buah chip, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat hasil perjudian.
"Setelah kita amankan, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Harmoni di Ruang Kelas, Langkah Apriyanti Mengajar di MTsN Taput |
|
|---|
| Ingatkan Risiko Ubah Area Pertanian Jadi Kavling, Dinas PUTR Siantar Sebut PBG tidak Keluar |
|
|---|
| RICUH, Satpol PP Bongkar Kios Ilegal di Kisaran, Masyarakat Tak Terima dan Diusir Paksa |
|
|---|
| PT Medan Diskon Vonis Oknum Polisi Simalungun dan Pengusaha Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
| 3 Anak di Langkat Hilang 5 Tahun Tak Pernah Ditemukan, Orang Tua Korban Cari Keadilan di Polda Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GEREBEK-LOKASI-JUDI-Tim-Satreskrim-Polres-Tanah-Karo-melakukan.jpg)