Sumut Terkini

Dinkes Ungkap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Seluruh Dapur MBG di Siantar Masih Berproses

SLHS adalah syarat wajib yang harus dipenuhi pelaksana MBG sebagai Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
DISTRIBUSI MBG - Dapur SPPG Aek Nauli mendistribusikan Makanan Bergizi Gratis di SMA Negeri 1 Kota Pematangsiantar pada September pekan 2025 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar terus memantau upaya pengelola dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memeroleh Sertifikat Hygiene atau lebih tepatnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SLHS adalah syarat wajib yang harus dipenuhi pelaksana MBG sebagai Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun demikian, ujar Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Fitri Sari Saragih, Dokumen SLHS bukanlah kewajiban yang harus dipenuhi pengelola dapur SPPG di tahap awal pelaksanaan.

“Kita lihat berjalan dulu baru bisa kita cek dapur itu telah layak atau tidak untuk mendapatkan SLHS. Kan nggak mungkin kita berikan SLHS kalau dapurnya belum berjalan. Belum teruji jadinya,” kata dr Fitri, Rabu (1/10/2025).

Fitri menyampaikan untuk di Siantar, ada empat dapur MBG yang telah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Pematangsiantar sejak pekan lalu.

Dapur-dapur tersebut yaitu SPPG Bane I, SPPG Bane II, SPPG Aek Nauli, dan SPPG Aspol Pematangsiantar yang bernaung di bawah Polri.

“Keempatnya sedang berupaya memenuhi syarat SLHS. SPPG Aspol kemungkinan dalam waktu dekat memenuhi syarat SLHS,” kata Fitri. 

SLHS adalah dokumen resmi yang menyatakan suatu usaha, khususnya yang bergerak di bidang pangan, telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Sertifikat ini penting untuk legalitas usaha, menjamin keamanan produk bagi konsumen, mencegah penyakit bawaan makanan, dan menjadi syarat untuk perizinan lainnya

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diselesaikan secepatnya. 

Prasetyo menyebut, seluruh SPPG akan ditargetkan wajib memiliki SLHS paling lambat dalam hitungan beberapa pekan.

"Secepatnya. Secepatnya. Mungkin kalau bicara target, hitungan minggu harus selesai semuanya untuk memastikan bahwa semua dapur memiliki SLHS," ujar Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Prasetyo menjelaskan, masalah keracunan yang banyak terjadi dalam program MBG juga saat ini tengah dalam tahap evaluasi. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan sejumlah instruksi terkait ini.

"Terus terang bapak presiden dari kemarin memberikan petunjuk-petunjuk yang sangat detail, bahkan sangat teknis. Misalnya berkenaan dengan masalah kedisiplinan prosedur, terutama masalah kebersihan yang itu berkaitannya dengan masalah air," jelas Prasetyo.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved