Sumut Terkini

Brigadir Ismoyo Digerebek Istri Sudah Sepekan Tak Masuk Kantor, Kini Tersangka Pencurian

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Ismoyo mangkir dari tugas sejak sepekan terakhir.

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Foto syur Brigadir Ismoyo Ramadiansyah bersama seorang wanita bertelanjang dada yang hanya ditutupi oleh selimut 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah dikabarkan tak lagi masuk kantor sepekan terakhir. 

Ismoyo absen tanpa ada keterangan dan mangkir dari pekerjaannya.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, Ismoyo mangkir dari tugas sejak sepekan terakhir.

"Iya, tidak masuk kerja," ujar AKBP Welman Feri, Rabu (1/10/2025).

Kini belum diketahui keberadaan Ismoyo, pihaknya mengaku sudah mencari hingga ke kediamannya.

Sebelumnya, Ismoyo ditersangkakan dalam perkara tindak pidana pencurian dan penggelapan uang milik salah seorang tersangka narkotika.

Ismoyo diduga mencuri uang milik seorang tersangka narkotika berinisial A dan sempat memberikan statemen melalui sebuah video.

Berdasarkan informasi yang diterima, Brigadir Ismoyo telah ditetapkan tersangka pada Senin (29/9/2025) setelah dilakukannya gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Jihad Fajar Balman saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar dan mengaku mengikuti prosedur.

Sementara Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri membenarkan anggotanya tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian.

"Benar, Brigadir Ismoyo telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, Selasa (30/9/2025).

Lanjutnya, kini kasus tersebut masih dalam tahap sidik.

"Sudah tahap sidik, disangkakan dengan pasal 374 subsider pasal 372 subsider pasal 362 KUHP," terangnya.

Sementara, dalam sebuah video, tersangka A menerangkan bahwa saat melakukan pemeriksaan, Brigadir Ismoyo yang saat itu bertugas sebagai juru perkara, meminta pin mobile banking milik tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved