Sumut Terkini
Brigadir Ismoyo Digerebek Istri Sudah Sepekan Tak Masuk Kantor, Kini Tersangka Pencurian
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Ismoyo mangkir dari tugas sejak sepekan terakhir.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah dikabarkan tak lagi masuk kantor sepekan terakhir.
Ismoyo absen tanpa ada keterangan dan mangkir dari pekerjaannya.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, Ismoyo mangkir dari tugas sejak sepekan terakhir.
"Iya, tidak masuk kerja," ujar AKBP Welman Feri, Rabu (1/10/2025).
Kini belum diketahui keberadaan Ismoyo, pihaknya mengaku sudah mencari hingga ke kediamannya.
Sebelumnya, Ismoyo ditersangkakan dalam perkara tindak pidana pencurian dan penggelapan uang milik salah seorang tersangka narkotika.
Ismoyo diduga mencuri uang milik seorang tersangka narkotika berinisial A dan sempat memberikan statemen melalui sebuah video.
Berdasarkan informasi yang diterima, Brigadir Ismoyo telah ditetapkan tersangka pada Senin (29/9/2025) setelah dilakukannya gelar perkara.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Jihad Fajar Balman saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar dan mengaku mengikuti prosedur.
Sementara Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri membenarkan anggotanya tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian.
"Benar, Brigadir Ismoyo telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, Selasa (30/9/2025).
Lanjutnya, kini kasus tersebut masih dalam tahap sidik.
"Sudah tahap sidik, disangkakan dengan pasal 374 subsider pasal 372 subsider pasal 362 KUHP," terangnya.
Sementara, dalam sebuah video, tersangka A menerangkan bahwa saat melakukan pemeriksaan, Brigadir Ismoyo yang saat itu bertugas sebagai juru perkara, meminta pin mobile banking milik tersangka.
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
| Guru SDN 30 Pasar Lapan Manfaatkan Playdough Tingkatkan Literasi Siswa Kelas I |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-syur-Brigadir-Ismoyo-Ramadiansyah-bersama-seorang-wanita.jpg)