Breaking News

Sumut Terkini

3 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi Disekap di Tanjungbalai, Imigrasi Turun Tangan

Ketiganya diduga tidak memiliki dokumen resmi dan karena petugas tidak menemukan adanya dokumen dari ketiganya.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
DOK IMIGRASI
Tiga orang warga negara asing yang diduga kewarganegaraan Bangladesh diamankan oleh tim Imigrasi Tanjungbalai Asahan di sekap dalam salah satu rumah di Kota Tanjungbalai, Senin (29/9/2025). Kepada petugas mengaku hendak ke Australia menggunakan jalur gelap. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang disekap di salah satu rumah di Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Senin (29/9/2025).

Ketiganya diduga tidak memiliki dokumen resmi dan karena petugas tidak menemukan adanya dokumen dari ketiganya.

"Ketiganya berhasil diamankan oleh tim Imigrasi Tanjungbalai Asahan. Diduga tidak memiliki dokumen resmi dan diduga juga masuk melalui jalur tidak resmi," ujar Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Theodorus Simarmata, Selasa (30/9/2025).
 
Lanjutnya, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat ada rumah diduga digunakan sebagai tempat penampungan TKI yang hendak keluar negeri.

"Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tiga orang asing tersebut dikurung selama empat hari tanpa makanan didalam rumah tersebut," jelasnya.

Dari keterangan ketiga WNA, ketiganya masuk .enggunakan dokumen resmi ke Malaysia, kemudian dari Malaysia ketiganya hendak berangkat ke Australia.

"Namun, mereka diberangkatkan dengan kapal menuju Indonesia dan tidak melalui jalur resmi atau ilegal," terangnya.

Ketiganya diduga melanggar pasal 119 ayat 1, UU no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman penjara lima tahun, denda Rp 500 juta.

"Bila sesuai dengan undang-undang, apa bila buktindan data sudah cukup, maka akan ditindaklanjuti, tindak selanjutnya akan dilakukan deportasi," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved