Sumut Terkini

Troli Sorong dan Toilet Disiapkan untuk Relokasi Baru Pedagang eks-Gedung IV Pasar Horas

Dinton menjelaskan bahwa, di tempat relokasi baru sudah tersedia listrik, air PDAM dan CCTV secara gratis.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
PD Pasar Horas Jaya melakukan sosialisasi akhir untuk mengajak pedagang bergeser ke tempat baru hingga Gedung IV Pasar Horas dirobohkan, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemko Pematangsiantar siap melengkapi permintaan pedagang untuk mengikuti arahan pindah ke lokasi relokasi, seiring rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas.

Hal ini bahkan disampaikan Sekda beberapa kali kepada pedagang. 

Kepala Bagian Operasional PD Pasar Horas Jaya, Dinton Siagian menyampaikan bahwa pihaknya pada hari ini, Selasa (30/9/2025), pihaknya melakukan sosialisasi untuk pengangkutan muatan pedagang 

"Hari ini dilaksanakan sosialisasi melalui toa. Yang mau kita sampaikan, apabila ada yang memerlukan bantuan mengangkat barang untuk pindah harap menghubungi kami," kata Dinton Siagian kepada reporter Tribun-Medan.com.

Dinton menjelaskan bahwa, di tempat relokasi baru sudah tersedia listrik, air PDAM dan CCTV secara gratis.

Demi pedagang, Pemko akan mengganti apabila ada biaya yang dikeluarkan pedagang untuk mengganti biaya pembelian broti yang rusak dengan menunjukkan kwitansi resmi dari toko.

"Hari ini merupakan hari terakhir jadwal relokasi. Para pedagang memberi respon positif terkait poin poin di atas," ujar Dinton. 

Dinton menyebut, para pedagang sudah banyak yang mau pindah hari Selasa (30/9/2025) ini. PD PHK, ujar Dinton sudah memberitahukan sampai ke pedagang ikan dan pedagang berada di barisan teratas.

"Sudah banyak dari mereka yang mau pindah ke tempt yang kita tentukan pak. Itu mereka lagi pasang tendanya," kata Dinton. 

Seorang pedagang buah br Siahaan menyampaikan bahwa ia yakin dengan langkah relokasi yang dilakukan pemerintah.

Menurutnya secara pribadi, cepat atau lambat Gedung IV Pasar Horas yang terbakar pada September 2024 memang harus dirobohkan. 

"Kami tanya ke keluarga kami yang aparat penegak hukum, beliau justru menyarankan kami mengikuti langkah baik dari pemerintah. Dan jangan mendengar pihak-pihak yang memprotes mengatasnamakan pedagang. Sudah pasti lah pemerintah menggaransi ini semua," kata br Siahaan. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved