Sumut Terkini
Pegiat Medsos Medan Laporkan Akun Ferry Irwandi ke Polisi, Dituding Dalang Rusuh Demo Bubarkan DPR
Ia melaporkan 3 akun media sosial, diantaranya 2 akun Instagram dan 1 akun YouTube, atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang warga Kota Medan, sekaligus pegiat media sosial bernama Hera Enica Lubis membuat laporan ke Polda Sumut.
Ia melaporkan 3 akun media sosial, diantaranya 2 akun Instagram dan 1 akun YouTube, atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum pelapor, Fridolin Siahaan mengatakan, 2 akun yang dilaporkan diduga milik influencer Ferry Irwandi.
Ferry dilaporkan karena menuding Hera, yang merupakan pemilik akun X (sebelumnya Twitter) @heraloebss atau Miss Tweet sebagai salah satu dalang kerusuhan gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu tentang bubarkan DPR.
"Kita melaporkan akun Instagram atas nama @irwandiferry dan satu lagi akun YouTube dengan user name @ferryirwandi. Dalam hal ini kami melaporkan dua pasal terkait Undang-undang ITE, terkait dengan dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik yang menyebutkan akun klien kami Miss Tweet atau @heraloebss adalah salah satu dalang kerusuhan demo tanggal 25 dan 26 Agustus lalu,"kata Fridolin Siahaan, Jumat (26/9/2025).
Fridolin Siahaan tidak membantah kalau kliennya memang pemilik akun X Miss Tweet atau @heraloebss.
Kemudian, kliennya juga mengunggah status disertai kolase video pada 25 Agustus, seperti apa yang di capture akun Ferry Irwandi, kemudian diunggah.
Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dimaksud Hera ialah ketika akun Instagram @irwandiferry mengunggah jepretan layar dari akun X Miss Tweet atau @heraloebss, dengan narasi seperti tuduhan.
Ia sendiri tidak mengetahui kenapa kliennya dituduh sebagai provokator demo.
Sehingga mereka melaporkan akun Instagram dan YouTube diduga milik influencer Ferry Irwandi.
Mereka berharap Polda Sumut segera memproses laporan mereka.
"Yang dia maksud seperti apa kita juga belum tau, karena yang memposting dia dan yang mengetahui tujuannya adalah si pemilik akun,"katanya.
"Belum karena ini merupakan pidana umum jadi kami tidak melakukan somasi. Namun tindakan langsung dengan membuat laporan polisi,"sambungnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Hera.
Pihaknya pun akan segera memproses laporan Hera.
"Laporan sudah diterima. Akan diproses."
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hera-Enica-Lubis-emilik-akun-X-sebelumnya-Twitter-heraloebs.jpg)