Breaking News

Sumut Terkini

Masyarakat Parbuluan VI Geruduk Kantor DPRD dan Bupati Dairi, Minta Copot Kades dan Audit BUMDes

Di kantor DPRD, Wakil Ketua DPRD Dairi dari PDI Perjuangan serta beberapa anggota DPRD lainnya menjumpai massa aksi.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Ratusan massa aksi yang berasal dari Desa Parbuluan VI menggeruduk Kantor DPRD dan Bupati Dairi, Kamis (18/9/2025). Massa yang menolak kehadiran PT Gruti itu meminta agar pemerintah Kabupaten Dairi agar segera mencopot Kepala Desa Parbuluan VI, serta melakukan audit kepada BUMDes Parbuluan VI. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Ratusan massa aksi yang berasal dari Desa Parbuluan VI menggeruduk Kantor DPRD dan Bupati Dairi, Kamis (18/9/2025).

Massa yang menolak kehadiran PT Gruti itu meminta agar pemerintah Kabupaten Dairi agar segera mencopot Kepala Desa Parbuluan VI, serta melakukan audit kepada BUMDes Parbuluan VI.

Di kantor DPRD, Wakil Ketua DPRD Dairi dari PDI Perjuangan serta beberapa anggota DPRD lainnya menjumpai massa aksi.

Sementara itu, di Kantor Bupati, Vickner Sinaga selaku Bupati Dairi bersama wakil, Wahyu Daniel Sagala langsung menjumpai massa aksi.

Pengamanan pun melibatkan 3 jajaran Polres yang terdiri dari Polres Tanah Karo, Polres Dairi, dan Polres Pakpak Bharat.

Menurut koordinator massa aksi, Pangihut Sijabat mengatakan, bahwa Kepala Desa sudah menyalahgunakan wewenangnya terhadap masyarakat Parbuluan VI.

"Kepala desa mengatakan kepada masyarakat melalui surat tertanggal 12 Juli 2022, bahwasanya PT Gruti akan melakukan beroperasi di Desa Parbuluan VI, sementara menurut surat tugas dari camp manager PT Gruti, ditugaskan untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Itu adalah salah satu pembohongan kepada masyarakatnya , " ujarnya.

Selain itu, terkait dengan BUMDes, pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya BUMDes di desa tersebut.

"Katanya ada BUMDes di Parbuluan VI yang ikut melakukan merambah bersama PT Gruti, namun kami sampai sekarang tidak mengetahui apa nama BUMDes dan apa kegiatannya, " jelasnya.

Dirinya berharap agar pemerintah Kabupaten Dairi dapat mempertimbangkan kegiatan dari PT Gruti karena dianggap telah menyengsarakan masyarakat.

"Kami berharap agar mendapatkan kembali sumber kehidupan kami yakni air untuk selama - lamanya, " tegasnya.

Terkait adanya laporan dari PT Gruti kepada masyarakat yang melakukan perusakan di lokasi PT Gruti, Pangihut meminta kepada Polres Dairi untuk melakukan pertimbangan hal - hal tersebut.

"Karena kami menilai, pihak Kepolisian terlalu menanggapi pihak - pihak korporasi yang mengadukan masyarakat, " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved