Sumut Terkini

Rapat Paripurna P-APBD Sumut Memanas, DPRD Singgung Pergeseran Anggaran, Bobby Bahas Tunjangan Rumah

Dalam Intrupsi itu, Syahrul menyinggung soal pergeseran anggaran yang kerap kali dilakukan pihak eksekutif tanpa sepengetahuan legislatif.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Rapat Paripurna Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut tahun 2025 sedikit memanas di Gedung DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Rapat Paripurna Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut tahun 2025 sedikit memanas di Gedung DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025).

Pantauan Tribun Medan, awal mulanya Gubernur Sumut Bobby Nasution membacakan P-APBD 2025 dihadapan para anggota DPRD Sumut.

Namun, setelah Bobby Nasution membacakan P-APBD, salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDIP Syahrul Efendy melakukan Intrupsi.

Dalam Intrupsi itu, Syahrul menyinggung soal pergeseran anggaran yang kerap kali dilakukan pihak eksekutif tanpa sepengetahuan legislatif.

"Intrupsi pimpinan, saya mau menyampaikan saran dan pendapat dalam nota keuangan yang disebut dengan perubahan bisa pimpinan," ucap Syahrul.

Ketua DPRD Sumut sebagai pimpinan rapat pun mempersilakan Syahrul untuk memberikan pendapat.

Dikatakan Syahrul, pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah sering sekali tidak melibatkan pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.

"Adanya perubahan dan pergeseran anggaran tentang penyusunan APBD maka perlu saya sampaikan, bahwa kepada gubernur saya sampaikan adanya perubahan dan pergeseran yang dilakukan mulai dari pergeseran tahap satu sampai tujuh di Sumut yang ada hari itu perlu di sampaikan lagi mohon Banggar atau (Badan Anggaran) DPRD Sumut perlu mengetahuinya,"jelasnya.

Syahrul berpesan, kepada pihak eksekutif agar jangan sampai pihak DPRD Sumut tidka mengetahui adanya pergeseran anggaran.

"Jangan sampai masuk pembahasan baru kita mengetahui adanya pergeseran yang dilakukan eksekutif. dan ternyata pergeseran itu banyak yang tidak tahu," tuturnya.

Syahrul juga membahas aturan Mendagri pergeseran anggaran bisa dilakukan dalam keadaan terdesak. Tapi selama ini, Pemprov Sumut banyak melakukan pergeseran anggaran yang tidak terdesak.

"Padahal sudah dari lama Mendagri mengatakan pergeseran itu boleh, jika ada yang mendesak. Tapi, kita tidak tahu apakah pergeseran anggaran itu mendesak atau tidak mendesak. Ternyata banyak pergeseran yang tidak masuk akal sama sekali,"ucapnya.

Dikatakannya, agar Pemerintah lebih menghargai keberadaan anggota DPRD Sumut.

"Ini hrus saya sampaikan tolong hargai DPRD Sumut. kalau sudah terjadi pergeseran dan dibahas di Banggar, mau tidak mau terjadi pergeseran itu. Sehingga,seolah terjadi pemaksaan pergeseran. Ini yang terjadi ketika terjadi pergeseran itu kita tidak tahu.saya juga tidak tahu soal pergeseran itu.ketika dibahas pergeseran itu apa boleh buat mau tidak mau harus dilakukan. Saya sampaikan ke eksekutif janganlah bermain dalam anggaran untuk Pemprov Sumut," tegas Syahrul yang merupakan anggota Banggar DPRD Sumut.

Tak lama, Bobby pun langsung membalas interupsi itu dan meminta izin ke pimpinan rapat untuk merespon hal itu.

Namun, saat di izinkan, Bobby membahas soal tunjangan rumah yang di dapatkan anggota DPRD Sumut.

"Izin ketua, kami sampaikan, tadi saya masuk di sini yang kita pahami suara dan keinginan masyarakat Sumut yang beberapa kali mempertanyakan tentang Pergub yang di suarakan, yang dibacakan masyarakat tentang rumah tunjangan," jelasnya.

Bobby menegaskan, pihaknya siap merevisi Pergub Tunjangan DPRD Sumut.

"Dalam kesempatan kali ini dari provinsi Sumut siap untuk merevisi Pergub tentang tunjangan rumah yang dianggap masyarakat begitu besar. Kami harapkan tim appraisal jangan ditahan untuk jadi besar, kalau bisa yang masuk akal sehingga tunjangan ini bisa diterima oleh rakyat Sumut,"jelasnya.

Mendengar respon Bobby yang membalas dengan tunjangan rumah, sejumlah anggota DPRD Sumut pun langsung meminta Intrupsi.

Diantaranya anggota DPRD Sumut Gusmiyadi. Menurutnya, rapat paripurna ini membahas soal P-APBD bukan pergeseran ataupun tunjangan rumah DPRD.

"Saya kira semua orang dewasa dan cukup matang di sini. Jadi konteks pembahasan di Banggar, saya kira kelanjutan dari paripurna hari ini. Dalam rapat kesepahaman penyampaian nota tidka perlu lagi dalam undang paripurna ini. itu namanya di Banggar. Situasi dan kondisi ini harus kondusif dan bijaksana," tuturnya.

Untuk soal tunjangan rumah, kata Gusmiyadi pihaknya pun siap untuk direvisi oleh tim Appraisal.

"Kami juga siap jika besaran tunjangan rumah kami direvisi," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra Benny Harianto. Ia mengeluhkan, pembahasan tunjangan rumah kembali dibahas di Paripurna. Padahal, pihaknya sudah sepakat siap apabila ada perubahan anggaran tunjangan rumah.

"Artinya yang tidak harus dibahas disini kita bahas. Fraksi Gerindra siap untuk dikoreksi. Karena selesai rapat ini kami bakal dihujat. Mohon maaf , pada posisi yang disampaikan, syaa tidak terima dari pagi bahas itu di banggar habis waktu pikiran tenaga tp rapat Paripurna kita mulai lagi itu. dari awal ini yg sangat kami sesalkan. Berpolitik secara dewasa, supaya masyarakat Sumut tenang. Jangan berdebat dan saat ini kita bakal dipertontonkan hal yang kurang baik," jelasnya.

Kemudian Syahrul kembali mengintrupsi. Dan Ketua DPRD Sumut Erni pun tetap mengizinkan.

"Saya hari ini menyampaikan saran dan pendapat dimana dalam peraturan Mendagri pergeseran anggaran itu halal. Tapi mohon disampaikan, untuk perubahannya. saya tidak menyinggung hal negatif. Satu pendapat tidak diterima, apa boleh buat," jelasnya.

Namun Gusmiyadi pun kembali merespon, ia menyinggung agar Syahrul datang di setiap rapa Banggar.

"Makanya jika ada rapat Banggar dihadiri," ucapnya.

Namun keadaan rapat semakin memanas, Erni pun hanya mengizinkan satu anggota DPRD Sumut Lagi yang melakukan intrupsi. Yakni dari Fraksi PDIP Landen Marbun.

Dalam Intrupsi itu Landen Membahas soal tunjangan rumah DPRD Sumut. Dan menyoroti soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pemerintah.

"Saya sampaikan dengan gubernur tunjangan perumahan direvisi saya setuju. Tapi mohon TPP eksekutif juga dikoreksi untuk gubernur sendiri TPP yang di dapat Rp 125 juta, TPP inspektur Rp 77 juta dan seluruh SKPD TPP kepala OPD diatas Rp 50 juta. Untuk itu, ayo kita memperbaiki diri tapi tidak mengganggu dalam rapat paripurna. kurang etik dan cerdas. Semua menonton kita kurang pas kalau ada yang dibahas kita bahas di internal," jelasnya.

Setelah Intrupsi dilakukan Marbun, Erni pun langsung melakukan scors sidang Rapat Paripurna P-APBD akan dibahas kembali pada Minggu depan. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved