Sumut Terkini

Dibeli di Era Susanti, TPU Gurilla Belum juga Dimanfaatkan oleh Wali Kota Wesly Silalahi 

Ia pun mengarahkan agar pertanyaan terkait TPU disampaikan ke OPD yang bersangkutan, bukan Dinas Sosial. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Susanti Dewayani meninjau lahan TPU yang ada di Kelurahan Gurilla pada Januari 2024. Hingga kini, TPU belum juga dimanfaatkan oleh pemerintah terkini. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kendati kebutuhan terhadap Tempat Pemakaman Umum (TPU) menjadi hal yang mendesak.

Pemerintah Kota Pematangsiantar di bawah Wali Kota Wesly Silalahi terkesan lamban dalam memaksimalkan fungsi lahan sebagai perkuburan. 

Padahal, lahan kuburan yang dicari selama 20 tahun itu, akhirnya terbeli di masa pemerintahan Susanti Dewayani pada 19 Desember 2023.

Lahan seluas 4,1 hektare itu pun hingga kini masih terbengkalai.

Terkait hal ini, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga lempar bola bahwa masalah kelanjutan pemanfaatan TPU masih menjadi bagian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.

Ia pun mengarahkan agar pertanyaan terkait TPU disampaikan ke OPD yang bersangkutan, bukan Dinas Sosial. 

“Akses jalan menuju TPU belum jelas. Kemudian belum terjadi serah terima aset (lahan) dari Dinas PUTR ke Dinsos,” kata Risbon Sinaga. 

Lanjut Risbon, areal menuju TPU masih menjadi bagian dari aset perkebunan yang harus terjadi proses pelepasan aset untuk pembukaan jalan.

Sehingga pihaknya masih membutuhkan keputusan pihak lainnya. 

“Masalah lainnya, lahan TPU belum diratakan,” kata Risbon. 

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Cipta Karya pada Dinas PUTR, HJ Musa Silalahi mengatakan bahwa kewenangan TPU sudah ada pada Dinas PUTR.

Namun ia mengaku akan melihat lagi akar masalahnya dengan bidang terkait seperti Bidang Jalan dan Jembatan. 

“Kalau pemanfaatan TPU ke Dinsos ya, Bang, soalnya mereka yang memanfaatkan aset lahan tersebut. Setahuku master plan TPU sudah ada,” kata Musa kembali.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved