Sumut Terkini
Dibeli di Era Susanti, TPU Gurilla Belum juga Dimanfaatkan oleh Wali Kota Wesly Silalahi
Ia pun mengarahkan agar pertanyaan terkait TPU disampaikan ke OPD yang bersangkutan, bukan Dinas Sosial.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kendati kebutuhan terhadap Tempat Pemakaman Umum (TPU) menjadi hal yang mendesak.
Pemerintah Kota Pematangsiantar di bawah Wali Kota Wesly Silalahi terkesan lamban dalam memaksimalkan fungsi lahan sebagai perkuburan.
Padahal, lahan kuburan yang dicari selama 20 tahun itu, akhirnya terbeli di masa pemerintahan Susanti Dewayani pada 19 Desember 2023.
Lahan seluas 4,1 hektare itu pun hingga kini masih terbengkalai.
Terkait hal ini, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga lempar bola bahwa masalah kelanjutan pemanfaatan TPU masih menjadi bagian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.
Ia pun mengarahkan agar pertanyaan terkait TPU disampaikan ke OPD yang bersangkutan, bukan Dinas Sosial.
“Akses jalan menuju TPU belum jelas. Kemudian belum terjadi serah terima aset (lahan) dari Dinas PUTR ke Dinsos,” kata Risbon Sinaga.
Lanjut Risbon, areal menuju TPU masih menjadi bagian dari aset perkebunan yang harus terjadi proses pelepasan aset untuk pembukaan jalan.
Sehingga pihaknya masih membutuhkan keputusan pihak lainnya.
“Masalah lainnya, lahan TPU belum diratakan,” kata Risbon.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Cipta Karya pada Dinas PUTR, HJ Musa Silalahi mengatakan bahwa kewenangan TPU sudah ada pada Dinas PUTR.
Namun ia mengaku akan melihat lagi akar masalahnya dengan bidang terkait seperti Bidang Jalan dan Jembatan.
“Kalau pemanfaatan TPU ke Dinsos ya, Bang, soalnya mereka yang memanfaatkan aset lahan tersebut. Setahuku master plan TPU sudah ada,” kata Musa kembali.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Teka-teki Calon Tersangka Korupsi di KPU Tanjungbalai, Jaksa Masih Merahasiakan |
|
|---|
| Padangsidimpuan akan Punya Kantor Imigrasi, Wawako: Memudahkan Masyarakat Urus Paspor |
|
|---|
| Kades Meranti Barat Kini Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Berikut Penjelasan Kejari Toba |
|
|---|
| Bupati Samosir Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan |
|
|---|
| Inovasi KATA BAIK Bawa Pemko Binjai Raih Juara 1 pada North Sumatera Innovation Day 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Susanti-Dewayani-meninjau-lahan-TPU-yang-ada-di-Kelurahan-Gurilla.jpg)