Sumut Terkini
Punya Wilayah Geografis Luas, Pemkab Simalungun Kerjasama dengan POS Kirim Adminduk
Adapun Adminduk yang umum dianter via POS Indonesia seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Pernikahan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengambil langkah inovatif terkait dengan layanan administrasi kependudukan untuk wilayah terluar.
Pemkab kali ini bekerjasama dengan Pos Indonesia untuk distribusi pengiriman.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga menyampaikan bahwa kerjasama ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2022 sampai sekarang.
Hal ini cukup efektif dan efisien untuk warga yang berdomisili dari daerah terjauh.
“Betul, pak. Kerja sama dengan PT Pos Indonesia telah berlangsung sejak Agustus 2022 hingga sekarang dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Simalungun, termasuk wilayah terluar,” kata Tiarli.
“Layanan COD dikenakan biaya Rp 15.000 dengan estimasi pengiriman 2–3 hari,” sambungnya.
Tiarli menyebut bahwa berdasarkan kerjasama dengan POS Indonesia, setiap warga cukup membayar Rp 15 ribu per dokumen dengan berat maksimal 1 kilogram.
Adapun Adminduk yang umum dianter via POS Indonesia seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Pernikahan.
“Biaya layanan COD ditanggung oleh warga pemohon, dengan rincian 1 dokumen hingga 1 kg,” kata Tiarli kembali.
Di luar layanan Adminduk yang didistribusikan lewat POS Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyediakan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di 20 kecamatan di wilayahnya, meskipun total ada 32 kecamatan di Simalungun.
“Warga yang ingin melakukan perekaman KTP-el bisa mendatangi kantor camat di 20 lokasi pelayanan tersebut,” katanya.
Kantor Kecamatan yang bisa melayani KTP-el tersebut adalah Kecamatan Siantar, Kecamatan Bosar Maligas, Kecamatan Sidamanik, Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Purba, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kecamatan Dolok Silou, Kecamatan Bandar, Kecamatan Tapian Dolok dan Kecamatan Ujung Padang.
Kemudian ada Kecamatan Dolok Batunanggar, Kecamatan Gunung Malela, Kecamatan Pematang Bandar, Kecamatan Bandar Masilam, Kecamatan Hutabayu Raja, Kecamatan Bandar Huluan, Kecamatan Raya Kahean, Kecamatan Silou Kahean, Kecamatan Dolok Panribuan dan Kecamatan Silimakuta.
(alj/tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Disdukcapil-Simalungun-mengantar.jpg)