Sumut Terkini

Kronologi Petugas KAI Tangkap Pencuri Penambat Rel di Siantar, Polsuska Terluka Kena Parang

Namun, ancaman yang ditimbulkan jauh lebih besar karena dapat mengganggu stabilitas rel dan mengancam keselamatan perjalanan.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
DOK HUMAS KAI SUMUT
PENCURIAN REL KA- Petugas KAI Divre I Sumut bersama aparat kepolisian menunjukkan barang bukti besi penambat rel yang dicuri pelaku di jalur kereta api kawasan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sabtu (13/9/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Aksi pencurian besi penambat rel kembali terjadi di jalur kereta api. Kali ini, petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pelaku di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di km 41+6/7 jalur antara Stasiun Dolok Merangir dan Stasiun Siantar, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa pencurian komponen perkeretaapian sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan perjalanan.

“Besi penambat rel adalah bagian penting untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasi kereta api. Jika hilang, risikonya bisa fatal,” kata As’ad dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, kerugian materi akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp5,6 juta.

Namun, ancaman yang ditimbulkan jauh lebih besar karena dapat mengganggu stabilitas rel dan mengancam keselamatan perjalanan.

Peristiwa bermula saat petugas pengamanan KAI yang sedang berpatroli menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di jalur rel sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua orang sedang mencuri besi penambat rel.

Upaya penangkapan pun dilakukan oleh seorang Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama petugas perawatan jalan rel.

Namun, seorang pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan parang dan sempat melukai tangan anggota Polsuska. 

Meski begitu, satu orang pelaku berinisial H (39) berhasil diamankan, sementara rekannya kabur dari lokasi.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 112 buah besi penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan ke dalam dua karung, serta peralatan berupa palu dan parang. 

Seluruh barang bukti beserta pelaku langsung diserahkan ke Polsek Siantar Martoba untuk proses hukum lebih lanjut.

KAI Divre I Sumut menegaskan akan terus menjaga keamanan aset perkeretaapian sekaligus memastikan keselamatan perjalanan penumpang. 

Perusahaan juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar jalur kereta api.

“Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan jalur dan aset kereta api. Kolaborasi masyarakat sangat diperlukan agar perjalanan kereta api tetap andal dan selamat,” tutup As’ad.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved