Sumut Terkini
Bandar Sabu Ketengan Diamankan Polres Asahan, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Arifin diduga sebagai bandar sabu ketengan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar Desa Tanjung Alam.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Satuan reserse narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria M Arifin (36) warga Dusun VII, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Arifin diduga sebagai bandar sabu ketengan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar Desa Tanjung Alam.
"Masyarakat melaporkan ke kami terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tanjungalam. Kami melakukan penyelidikan dan diberikan ciri-cirinya," ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, Kamis (11/9/2025).
Lanjutnya, Arifin sudah dikenal sebagai bandar narkoba ketengan yang kerap menjual dalam bungkusan kecil atau paket sekali pakai.
"Saat kami dapati identitas dan ciri-ciri yang serupa, langsung kami lakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik klip dari tersangka, dan kami kembangkan mendapati satu bungkus lainnya beserta timbangan elektrik," katanya.
Katanya, barang tersebut dibelinya dari Medan untuk diedarkan kembali di Asahan dalam bungkusan kecil
"Dibelinya dari Percut Seituan, Medan. Kemudian, dijualnya di Tanjungalam dan biasa bermodus di sekitar areal perkebunan sawit," ujarnya.
Terang Mulyoto, dari tersangka didapati sabu 6,9 gram, satu timbangan elektrik dan ponsel pintar yang diduga biasa digunakan tersangka untuk transaksi.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba ini. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat," pungkas Mulyoto.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 20 Pejabat Struktural dan 4 Fungsional Pemkab Deli Serdang yang Digeser dan Diberi Amanah Baru |
|
|---|
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/M-Arifin-36-warga-Dusun-VII-Desa-Tanjung-Alam-Kecamatan.jpg)