Sumut Terkini

Bandar Sabu Ketengan Diamankan Polres Asahan, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Arifin diduga sebagai bandar sabu ketengan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar Desa Tanjung Alam.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Satres narkoba Polres Asahan
M Arifin (36) warga Dusun VII, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan diamankan Satres narkoba Polres Asahan setelah dilaporkan warga kerap menjadi bandar sabu ketengan di Desa Tanjung Alam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Satuan reserse narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria M Arifin (36) warga Dusun VII, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Arifin diduga sebagai bandar sabu ketengan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar Desa Tanjung Alam.

"Masyarakat melaporkan ke kami terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tanjungalam. Kami melakukan penyelidikan dan diberikan ciri-cirinya," ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, Kamis (11/9/2025).

Lanjutnya, Arifin sudah dikenal sebagai bandar narkoba ketengan yang kerap menjual dalam bungkusan kecil atau paket sekali pakai.

"Saat kami dapati identitas dan ciri-ciri yang serupa, langsung kami lakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik klip dari tersangka, dan kami kembangkan mendapati satu bungkus lainnya beserta timbangan elektrik," katanya.

Katanya, barang tersebut dibelinya dari Medan untuk diedarkan kembali di Asahan dalam bungkusan kecil 

"Dibelinya dari Percut Seituan, Medan. Kemudian, dijualnya di Tanjungalam dan biasa bermodus di sekitar areal perkebunan sawit," ujarnya.

Terang Mulyoto, dari tersangka didapati sabu 6,9 gram, satu timbangan elektrik dan ponsel pintar yang diduga biasa digunakan tersangka untuk transaksi.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba ini. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat," pungkas Mulyoto.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved