Sumut Terkini

Perintah Mendagri Soal Pengaktifan Siskamling di Daerah, Pemko Siantar Tunggu Petunjuk Teknis

Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Kantor Wali Kota Pematangsiantar - Pemko Pematangsiantar pelajari SE Mendagri terkait pendirian Siskamling di RT/RW  

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kota Pematangsiantar menunggu petunjuk teknis terkait dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Perintah Mendagri itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025. 

Berdasarkan SE tersebut, tiga hal pokok menjadi atensi. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda.

Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pematangsintar, Hendra Simamora SSTP mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait SE Mendagri tersebut. 

“Kita tahu memang SE-nya. Tapi kita masih menunggu petunjuk teknisnya seperti apa, termasuk dengan anggaran petugas Siskamling dan pendirian pos ronda,” kata Hendra. 

Sementara itu, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga juga menyebut bahwa wacana pengaktifan Siskamling ini bukan perkara mudah.

Tentunya segala hal harus disiapkan, termasuk dukungan anggaran. 

Sementara, kata Timbul, APBD TA 2025 sudah terbentuk dan pada uraian belanjanya belum menampung program Siskamling

“Coba nanti kita lihat di P-APBD 2025 ini apakah bisa digeser untuk ke Siskamling ini. Karena anggaran kita pun gak banyak kan,” kata Timbul. 

Sementara itu, Camat Siantar Sitalasari Syahrul Ramadhan Pane menyampaikan bahwa sebelumnya wacana untuk menjaga sistem keamanan lingkungan datang dari Kodim 0207/Simalungun.

Ia sendiri tak tahu pasti apakah itu berkaitan dengan SE Mendagri, atau tidak. 

“Kalau di kami, ada kemarin arahan dari Bapak Dandim agar di lingkungan kita itu punya Siskamling. Tapi dimotori oleh Babinsa dan Koramil setempat. Kalau untuk yang dari pemerintah, belum ada instruksi kita terima,” kata Syahrul. 

Sebagaimana diketahui, Mendagri Tito Karnavian meminta jajaran pejabat eselon I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.

Program ini terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved