Kantor Disdik Langkat Digeledah
112 Saksi Sudah Diperiksa Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Tapi Belum Ada Tersangka
Tak hanya itu, penyidik pidana khusus juga telah memeriksa sebanyak 112 orang sebagai saksi termasuk penerima smartboard.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Penyidik Kejaksaan Negeri Langkat telah memeriksa sebanyak 112 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard.
Ratusan saksi itu dari pihak swasta maupun pemerintah.
"Untuk penerima smartboard sudah kami laksanakan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat, Rizki Ramdhani, Kamis (11/9/2025) sore.
Tak hanya itu, penyidik pidana khusus juga telah memeriksa sebanyak 112 orang sebagai saksi termasuk penerima smartboard.
Rizki menambahkan, pihak penyedia atau perusahaan juga sudah diperiksa, tetapi pada saat masih dalam proses penyelidikan.
"Dalam penyelidikan penyedia sudah kami periksa. Namun dalam penyidikan akan segara kami lakukan pemanggilan," kata Rizki.
Pelu diketahui, status perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard sebesar Rp 50 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat tahun 2024, sudah ditahap penyidikan.
Bahkan penyidik juga sudah melakukan penggeledah di Kantor Dinas Pendidikan Langkat pada, Kamis (11/9/2025).
Namun sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka pada dugaan kasus korupsi tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat, Rizki Ramdhani pun memberikan alasannya.
"Kita masih mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Rizki didampingi Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo.
Disinggung modus apa yang ditemukan dalam dugaan korupsi pengadaan smartboard tersebut, Rizki pun belum dapat menjelaskannya.
"Inikan masuknya dalam materi penyidikannya, nanti kita sampaikan ketika sudah mencapai keranah itu," kata Rizki.
Begitu juga soal kerugian negara. Penyidik masih melakukan pendalaman dan penghitungan.
Gitu pun Rizki mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti lainnya, sehingga nantinya dapat menetapkan siapa yang paling berperan dalam dugaan korupsi itu.
"Kita mendapatkan alat bukti surat elektronik maupun dokumen lainnya yang berhubungan dengan pengadaan smartboard saat penggeledahan," ujar Rizki.
"Sekarang sudah penyidikan dan baru satu bulan kurang, dan untuk alat bukti makanya kita melakukan penggeledahan pada dinas pendidikan. Intinya ketika dua alat bukti cukup, pasti penyidik menetapkan tersangka," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Berikut Alasan Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard |
|
|---|
| Kejari Geledah Kantor Disdik Langkat, Kasi Intel: Cari Bukti yang Relevan dalam Pengadaan Smartboard |
|
|---|
| Kejari Langkat Geledah Kantor Dinas Pendidikan Dalami Kasus Dugaan Korupsi Smartboard |
|
|---|
| Plt Kadisdik Langkat Beberkan Apa yang Dicari Jaksa saat Geledah Kantor Dinas Pendidikan |
|
|---|
| Plt Kadisdik Langkat Sebut Semua Ruangan Digeledah Jaksa Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/WAWANCARA-Kepala-Seksi-Intelijen-Kasi-Intel-Kejaksaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.