Kantor Disdik Langkat Digeledah
Plt Kadisdik Langkat Sebut Semua Ruangan Digeledah Jaksa Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard
Penyidik tampak membawa sejumlah koper, box plastik dan beberapa bundelan berkas saat memasuki satu persatu ruangan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Semua ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Langkat digeledah jaksa, pada Kamis (11/9/2025) pagi hingga siang hari.
Amatan wartawan di lokasi, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memasuki ruangan berbagai bidang untuk melakukan penggeledahan.
Adapun ruang yang digeledah diantaranya, ruang pembinaan SD, ruang sarana dan prasarana, ruang pembinaan SMP, ruang aset, dan ruangan bagian keuangan.
Penyidik tampak membawa sejumlah koper, box plastik dan beberapa bundelan berkas saat memasuki satu persatu ruangan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat, Rizki Ramadhani.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Gembira Ginting.
"Semua ruangan digeledah," ujar Gembira saat dikonfirmasi.
Bahkan menurut Gembira, penyidik puas dengan penggeledahan yang dilakukan. Pasalnya dinas pendidikan menurut Gembira Ginting sangat kooperatif.
"Penyidik puas dengan sambutan kami, bahkan saat menggeledah semua ruangan dipersilahkan, tidak ada ruangan yang tertutup," kata Gembira.
Dikabarkan sebelumnya, penggeledahan ini merupakan serangkaian penyidikan Kejari Langkat pada dugaan korupsi pengadaan smartboard sekitar Rp50 miliar tahun anggaran (TA) 2024.
Amatan wartawan dilokasi, tampak sejumlah penyidik sedang menggeledah salahsatu ruangan pada Bidang Pembinaan SD.
Dua orang penyidik wanita pun berada di depan ruangan sambil menginput data di laptop. Tak hanya itu, tampak satu buah koper dan box serta tumpukan berkas.
Sedangkan salahsatu oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SP tengah ditanyai penyidik di dalam ruangan.
Tampak SP menyandang tas berwarna hitam, dan memakai masker saat ditanyai penyidik.
Informasi yang diperoleh wartawan, ruangan yang digeledah penyidik Kejari Langkat diduga ruangan yang sering ditempati SP.
Namun perlu diketahui, saat ini perkara dugaan korupsi smartboard yang ditangani Kejari Langkat sudah ditahap penyidikan.
20 Kepsek di Langkat Diperiksa Jaksa, Termasuk Istri Oknum PPK di Disdik
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memeriksa 20 kepala sekolah di Kabupaten Langkat, Selasa (26/8/2025).
"Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 kepala sekolah," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Jumat (29/8/2025).
Lanjut Nardo, dugaan korupsi pengadaan smartboard sudah tahap penyidikan.
"Para kepala sekolah ini diperiksa di tahap penyidikan, untuk mendalami apakah benar menerima smartboard tersebut," kata Nardo.
Data yang dirangkum, ada puluhan sekolah menengah pertama di Langkat yang menerima smartboard. Namun, tidak hanya SMP negeri saja yang menerima.
Juga ada SMP swasta. Jumlah yang diterima setiap sekolah beragam.
Menariknya, salah satu SMP swasta di Tanjungpura, yang diduga milik pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard berinisial SP, turut menjadi penerima.
Hal tersebut melanggar aturan lantaran pengadaan smartboard menjadi aset pemerintah daerah.
Sejatinya itu tidak dapat diserahkan kepada sekolah swasta. Istri SP berinisial YS yang menjabat pelaksana tugas salah satu kepala sekolah dasar negeri pun turut diperiksa penyidik.
Sementara SP juga sudah diperiksa oleh penyidik.
"Penyidikan masih terus berlanjut dan perkembangan akan disampaikan," ucap Nardo.
Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar senilai Rp32 miliar.
Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak.
Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.
Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang.
Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit.
Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024.
Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024.
Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.
Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta.
Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.
Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 112 Saksi Sudah Diperiksa Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Tapi Belum Ada Tersangka |
|
|---|
| Berikut Alasan Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard |
|
|---|
| Kejari Geledah Kantor Disdik Langkat, Kasi Intel: Cari Bukti yang Relevan dalam Pengadaan Smartboard |
|
|---|
| Kejari Langkat Geledah Kantor Dinas Pendidikan Dalami Kasus Dugaan Korupsi Smartboard |
|
|---|
| Plt Kadisdik Langkat Beberkan Apa yang Dicari Jaksa saat Geledah Kantor Dinas Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GELEDAH-Penyidik-Kejari-Langkat-saat-menggeledah-ruangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.