Sumut Terkini

Kapolsek Bilah Hilir Bantah Anggotanya Tangkap Lepas Tersangka Narkoba

Menurut Andita, lokasi penangkapan Muhammad Fadli berbeda dengan Sudarto dan Yuyun.

Penulis: Ali Yasil Sagala | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/YASIL SAGALA
Yanti, ibu Fadli (kanan) saat ditemui media. Ia mengaku anaknya hanya memiliki 1 gram sabu yang ditemukan polisi di septiktank rumah kakeknya. Namun, barang bukti kemudian bertambah menjadi 1,95 gram. 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU- Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, membantah tudingan bahwa anggotanya melakukan tangkap lepas terhadap Sudarto dan Yuyun.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial usai penangkapan pada Sabtu (30/7/2025) di Dusun Purwosari, Desa Negeri Lama Seberang.

Menurut Andita, lokasi penangkapan Muhammad Fadli berbeda dengan Sudarto dan Yuyun.

Keduanya dipulangkan pada saat penangkapan Fadli.

“Tidak akan kita lepaskan kalau memang bisa ditetapkan jadi tersangka sesuai aturan yang ada,” tegas Andita, Rabu (10/9/2025).

Dijelaskan Andita, dari Fadli ditemukan barang bukti sabu seberat 1,95 gram.

Sementara itu, di lokasi berbeda, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pemeriksaan terhadap Sudarto dan Yuyun.

Saat diperiksa dengan disaksikan kepala dusun dan babinsa, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Meski begitu, keduanya sempat dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan terkait dugaan peredaran narkoba di tempat tinggal mereka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti, Sudarto dan Yuyun kemudian dikembalikan ke keluarganya,” jelas Andita.

Namun, versi berbeda disampaikan Yanti, ibu Muhammad Fadli.

Ia mengaku anaknya hanya memiliki 1 gram sabu yang ditemukan polisi di septiktank rumah kakeknya.

Namun, barang bukti kemudian bertambah menjadi 1,95 gram.

“Dapat di septiktank itu 1 gram. Selain itu bukan milik anakku,” ujar Yanti.

Ia juga menuduh anaknya dipaksa mengakui seluruh barang bukti sebagai miliknya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved