Sumut Terkini
Kapolsek Bilah Hilir Bantah Anggotanya Tangkap Lepas Tersangka Narkoba
Menurut Andita, lokasi penangkapan Muhammad Fadli berbeda dengan Sudarto dan Yuyun.
Penulis: Ali Yasil Sagala | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU- Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, membantah tudingan bahwa anggotanya melakukan tangkap lepas terhadap Sudarto dan Yuyun.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial usai penangkapan pada Sabtu (30/7/2025) di Dusun Purwosari, Desa Negeri Lama Seberang.
Menurut Andita, lokasi penangkapan Muhammad Fadli berbeda dengan Sudarto dan Yuyun.
Keduanya dipulangkan pada saat penangkapan Fadli.
“Tidak akan kita lepaskan kalau memang bisa ditetapkan jadi tersangka sesuai aturan yang ada,” tegas Andita, Rabu (10/9/2025).
Dijelaskan Andita, dari Fadli ditemukan barang bukti sabu seberat 1,95 gram.
Sementara itu, di lokasi berbeda, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pemeriksaan terhadap Sudarto dan Yuyun.
Saat diperiksa dengan disaksikan kepala dusun dan babinsa, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Meski begitu, keduanya sempat dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan terkait dugaan peredaran narkoba di tempat tinggal mereka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti, Sudarto dan Yuyun kemudian dikembalikan ke keluarganya,” jelas Andita.
Namun, versi berbeda disampaikan Yanti, ibu Muhammad Fadli.
Ia mengaku anaknya hanya memiliki 1 gram sabu yang ditemukan polisi di septiktank rumah kakeknya.
Namun, barang bukti kemudian bertambah menjadi 1,95 gram.
“Dapat di septiktank itu 1 gram. Selain itu bukan milik anakku,” ujar Yanti.
Ia juga menuduh anaknya dipaksa mengakui seluruh barang bukti sebagai miliknya.
| Bupati Samosir Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan |
|
|---|
| Inovasi KATA BAIK Bawa Pemko Binjai Raih Juara 1 pada North Sumatera Innovation Day 2025 |
|
|---|
| Polisi yang Gebuki Pengendara di Depan Polda Sumut Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan |
|
|---|
| Kata BKD DPRD Sumut Terkait Megawati Zebua Resmi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Tim Gabungan Kodim 0205/TK Tangkap Dua Terduga Pemain Sabu, Sembilan Paket Jadi Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yanti-ibu-Fadli-kanan-saat-ditemui-media.jpg)