Sumut Terkini
Preman di Tanjung Pura Diringkus Polisi Usai Pungli Sopir Truk di Jalinsum Medan-Aceh
Seorang pria berinisial R (30) warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, diamankan personel Polsek Tanjung Pura.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resah.
Pasalnya sejumlah orang atau preman melakukan pengutipan liar (pungli).
Namun pada, Senin (8/9/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria berinisial R (30) warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, diamankan personel Polsek Tanjung Pura.
"Pelaku berinisial R diamankan saat sedang beraksi mempungli sopir truk. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 2 ribu, dalam pecahan dua lembar seribuan," ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Rabu (10/9/2025).
Lanjut David, lampu senter mancis berwarna kuning juga ikut disita.
"Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebihlanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," kata David.
Kapolres Langkat ini menegaskan bahwa langkah cepat Polsek Tanjung Pura merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dari aksi premanisme.
“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme sekecil apapun di wilayah hukum Polres Langkat. Tindakan pungli, meski dengan nilai kecil, sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan rasa takut," kata David.
"Kami akan terus hadir, menindak tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aksi serupa. Bersama, mari kita wujudkan Langkat yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
| Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PUNGLI-Pelaku-pungli-di-Jalinsum-Medan-Aceh-tepatnya.jpg)