Sumut Terkini
Dialog dengan Mahasiswa Alot, Sekda Siantar Sebut Tidak Ada Kesalahan Atas Penetapan NJOP
Bertempat di ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, sesi rapat berlangsung alot.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kota Pematangsiantar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang memimpin dialog dengan mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil terkait dengan tuntutan pembatalan NJOP Tahun 2024-2026 di Kota Pematangsiantar, Senin (8/9/2025).
Bertempat di ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, sesi rapat berlangsung alot.
Para mahasiswa bertahan pada tuntutannya agar pemerintah membatalkan kenaikan NJOP sesuai dengan Pakta Integritas yang dituangkan pada Senin (1/9/2025) lalu.
Atas tuntutan ini, Sekda Junaedi menyampaikan bahwa sekalipun pembatalan dipaksa terjadi, pemerintah harus mematuhi koridor hukum.
Apalagi tidak ada yang salah dalam penetapan NJOP yang dilakukan Pemko Pematangsiantar.
“Kita batalkan pun harus sesuai aturan. Makanya kita diskusi di sini,” ujar Junaedi kepada mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil.
Setelah sesi penjelasan oleh Kepala BPKD Arri S Sembiring terkait dengan dasar hukum, peta zonasi nilai NJOP, dan alur penetapan NJOP
“Ada nggak yang salah secara substansi atau prosedur tentang penetapan NJOP, atau cacat prosedur atau substansi? Kan tidak ada keduanya di sini,” kata Junaedi.
Junaedi pun menyebut setiap pendapat masyarakat yang keberatan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan substansi.
Ia paham betul kenaikan NJOP pasti mengundang pro-kontra di masyarakat.
Namun Junaedi pun meminta masyarakat bijak untuk memahami alasan kenaikan NJOP dikarenakan banyak faktor.
Mulai dari harga pasar yang sudah berubah, dan adanya pembanding di sekitarnya yang mempengaruhi faktor harga.
“Misalnya NJOP kenaikannya 1000 persen itu masyarakat keberatan. Kita akan jelaskan alasannya. Nah apakah wajar nilai tanah kita dihargai Rp 50.000/meter2. Kan kita lihat nilai tanah sesuai harga pasar sekarang,” kata Junaedi.
Proses penetapan NJOP ini pun dilakukan dengan tetap mengedepankan rasa keadilan di masyarakat.
Ujar Junaedi, masyarakat di kelas menengah atas (kaya) diperlakukan sebagaimana mestinya, dan yang menengah ke bawah (miskin) diperhatikan sebagaimana harusnya.
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dialog-Pembatalan-NJOP-di-Kota-Pematangsiantar-berlangsung-alot.jpg)