Sumut Terkini
APH Didesak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Penggandaan Naskah Ujian di Langkat Senilai Rp 1,8 Miliar
Justru sebaliknya, harus lebih proaktif agar dapat membongkar dugaan penyimpangan ini.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Aparat penegak hukum (APH) diminta atau didesak untuk menindaklanjuti temuan auditor dalam proyek penggandaan naskah ujian senilai Rp1,8 miliar yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023.
Desakan itu muncul lantaran temuan auditor itu merugikan negara ratusan juta rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Pendidikan dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay.
Ia menyoroti temuan ini dan mendesak APH untuk mendalami temuan auditor. Bahkan, kata Rahim, temuan ini jangan dibiarkan berlarut-larut.
"Segera tindaklanjuti temuan BPK tersebut, agar tidak terjadi praktik pengabaian hukum. Kejaksaan dapat bergerak atas hasil temuan tersebut," ujar Rahim saat diminta tanggapannya, Senin (8/9/2025).
Dia juga menyarankan kepada APH untuk jangan menunggu laporan.
Justru sebaliknya, harus lebih proaktif agar dapat membongkar dugaan penyimpangan ini.
"Temuan BPK harus ditindaklanjuti, penegak hukum jangan hanya menunggu laporan masyarakat, tapi proaktif membongkar dugaan penyimpangan ini. Mari sama sama kita mendukung Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi,” ujar Rahim.
Sementara kepada Bupati Langkat, Syah Afandin, ia meminta untuk dapat mengambil sikap tegas terhadap organisasi perangkat daerah terkait dan Inspektorat Langkat yang tidak menjalankan fungsi pengawasannya.
Disebut demikian lantaran pada pemberitaan sebelumnya, dinas pendidikan dan inspektorat memilih bungkam atau tidak menjawab konfirmasi wartawan soal temuan auditor tersebut.
"Bupati jangan diam. Kalau pejabat di bawahnya tidak mampu menjaga akuntabilitas, sudah seharusnya ada evaluasi kinerja, bahkan pencopotan," kata Rahim.
Rahim juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Uang rakyat harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, agar rakyat percaya kepada Pemda Langkat," ujar Rahim.
Diketahui sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya kerugian negara dalam proyek penggandaan naskah ujian untuk sekolah dasar di Kabupaten Langkat.
Dalam laporan hasil pemeriksaan auditor, proyek penggandaan naskah ujian tengah dan akhir semester itu dilakukan oleh penyedia UD Be dan Po.
Langkat
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DINAS-PENDIDIKAN-Suasana-Kantor.jpg)