Breaking News

Sumut Terkini

Kacabdis Wilayah VIII Imbau Pelarangan Ikuti Unjuk Rasa di Toba dan Samosir

Sebelumnya, pihaknya telah melihat adanya narasi ajakan demonstrasi yang terteraa pada akun media sosial.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Kacabdisdik Wilayah VIII Jhon Suhartono saat ditemui di ruangannya pada Rabu (18/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) Wilayah VIII Jhn Suhartono Purba mengimbau pelarangan mengikuti unjuk rasa.

Hal ini tertuang dalam surat resmi yang dilayangkan kepada setiap satuan pendidikan untuk tingkat SMA, SMK, SLB Negeri se-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII. 

Dalam surat tersebut Jhon menyampaikan, pihaknya telah mengadakan zoom meeting pada tanggal 31 Agustus 2025 guna membahas hal itu.

Sebelumnya, pihaknya telah melihat adanya narasi ajakan demonstrasi yang terteraa pada akun media sosial.

Seluruh kepala sekolah di satuan pendidikan tersebut diperintahkan melakukan beberapa hal.

Pertama, setiap kepala sekolah memastikan tidak ada siswa dan guru/ tendik yang terlibat dalam unjuk rasa atau demonstrasi.

Kedua, kepala sekolah melaksanakan kegiatan penuh di sekolah dan tidak melaksanakan kegiatan di luar sekolah untuk mencegah siswa bergabung di dalam kerumunan/ tempat keramaian yang mengarah pada unjuk rasa.

Ketiga, kepala sekolah memastikan setiap siswa yang saat ini sedang prakerin, agar dipastikan berada di IDUKA dan tidak terpengaruh dengan ajakan aksi unjuk rasa.

Keempat, kepala sekolah melibatkan guru/ tendik untuk mengontrol keadaan siswa agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa.

Kelima, kepala sekolah memastikan siswa sampai ke rumah masing-masing setelah pulang sekolah.

Keenam, kepala sekolah memberikan pemahaman kepada siswa dan guru/ tendik supaya bijak bermedia sosial, tidak terprovokasi dengan informasi yang belum pasti dan harus bijak dalam berkomentar.

"Jika perlu, tidak usah dikomentari," tutur Jhon Suhartono Purba dalam surat edarannya yang diperoleh tribun-medan.com, Selasa (2/9/2025).

Ketujuh, kepala sekolah memantau gerak-gerik siswa guna memastikan tidak terpengaruh/ terprovokasi.

Kedelapan, kepala sekolah menyampaikan laporan hasil tidak lanjut ke Cabdisdik Wilayah VIII. 

(cr3/tribun-medancom)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved