Berita Labuhan Batu Terkini

Setelah Tuntut Gajinya 500 Ribu per Bulan yang Mandek, Saragih Mendadak Diberhentikan Kepsek SD N 40

P Saragih justru dijanjikan oleh koordinator wilayah akan menerima surat pengangkatan baru, namun hingga kini belum ada kejelasan.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SURAT PEMBERHENTIAN: Surat pemberhentian penjaga sekolah, P.Saragih di, SDN 40 Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com - P. Saragih (55), penjaga sekolah SD Negeri 40 Bilah Hulu, mendadak diberhentikan setelah menuntut honor bulanan sebesar Rp 500 ribu yang belum dibayarkan sejak Maret 2024 hingga Agustus 2025.

Saragih telah mengabdi sejak tahun 2016, awalnya menerima honor Rp 400 ribu per bulan yang naik menjadi Rp 500 ribu pada tahun 2020.

Uang tersebut menjadi tumpuan hidupnya untuk membiayai pendidikan ketiga anaknya.

"Jika honor saya terselesaikan, setidaknya dapat membantu biaya ketiga anak saya sekolah," ujar Saragih.

Namun, setelah menyampaikan keluhan kepada Kepala SD Negeri 40 Bilah Hulu, Musliana S.Pd, P Saragih justru menerima surat pemberhentian bernomor 422.04/411/SDN/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

Di tengah ketidakpastian, P Saragih justru dijanjikan oleh koordinator wilayah akan menerima surat pengangkatan baru, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Ia juga menerima uang sebesar Rp 1 juta yang disebut sebagai "uang tali kasih".

Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, menyarankan Saragih untuk datang langsung ke kantor Dinas atau membuat laporan tertulis agar permasalahan dapat ditindaklanjuti.

Menurut Abdi, dari laporan korwil dan kepala sekolah, permasalahan sudah selesai dan Saragih akan dikeluarkan surat pengangkatan baru.

HONOR TAK DIBAYAR: P. Saragih (55) di kawasan SD Negeri 40 Bilah Hulu, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/8/2025). P Saragih berharap agar honor bulanannya sebesar Rp 500 ribu sejak Maret 2024 hingga Agustus 2025 bisa segera dibayarkan oleh Kepala SD Negeri 40 Bilah Hulu, Musliana S.Pd. (TRIBUN MEDAN/ALI YASIL SAGALA)
HONOR TAK DIBAYAR: P. Saragih (55) di kawasan SD Negeri 40 Bilah Hulu, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/8/2025). P Saragih berharap agar honor bulanannya sebesar Rp 500 ribu sejak Maret 2024 hingga Agustus 2025 bisa segera dibayarkan oleh Kepala SD Negeri 40 Bilah Hulu, Musliana S.Pd. (TRIBUN MEDAN/ALI YASIL SAGALA) (TRIBUN MEDAN/ALI YASIL SAGALA)

Namun, Abdi tidak mengetahui detail mengenai uang tali kasih dan alasan belum diterimanya surat pengangkatan tersebut.

"Sebaiknya permasalahan honor diserahkan ke inspektorat agar jelas," tegas Abdi.

Jika terbukti bahwa Saragih tidak berhak menerima honor sejak 2024, maka ia wajib mengembalikannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang penjaga sekolah bernama P. Saragih (55), sejak Maret 2024 hingga Agustus 2025, belum menerima honor bulanan sebesar Rp500.000 yang selama ini menjadi tumpuan hidupnya.

Saragih sangat berharap agar Dinas Pendidikan Labuhanbatu dapat menyelesaikan permasalahan honornya ini, dengan Kepala SD Negeri 40 Bilah Hulu, Musliana S.Pd.

"Aku berharap pihak Dinas Pendidikan Labuhanbatu mau membantu terkait persoalan belum dibayarkannya honor bulanan ku," ujar Saragih dengan nada penuh harap, Sabtu (23/8/2025).

Pengabdian dan Keterbatasan

Saragih telah mengabdi menjaga SD Negeri 40 Bilah Hulu sejak tahun 2016 dengan honor awal Rp 400 ribu. Pada tahun 2020, honor tersebut naik menjadi Rp 500 ribu.

Meskipun jumlahnya tidak seberapa, bagi Saragih, uang itu sangat berarti untuk membiayai pendidikan ketiga anaknya yang masih duduk di bangku SD, SMP, dan SMA.

"Jika honor saya terselesaikan, setidaknya dapat membantu biaya ketiga anak saya sekolah," ujarnya.

Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, Saragih juga bekerja serabutan.

Namun, ketidakpastian honor dari sekolah membuat beban hidupnya semakin berat.

Tanggapan Dinas Pendidikan Labuhanbatu

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, saat dikonfirmasi menyarankan agar Saragih segera datang ke kantor Dinas atau bertemu langsung dengan Kepala Bidang Sekolah Dasar.

"Untuk masalah Pak Saragih, sebaiknya segera datang ke Dinas atau ketemu dengan saya, atau buat laporan tertulis, agar segera kita tahu permasalahan sebenarnya," ujar Abdi Pohan melalui sambungan telepon.

Kisah Saragih menjadi potret nyata perjuangan para pekerja informal di sektor pendidikan yang kerap luput dari perhatian.

Di tengah semangatnya menjaga lingkungan sekolah pada siang dan malam hari, ia berharap ada kejelasan dan keadilan dari pihak terkait.

Mendadak muncul surat Bernomor 422.04/ 411/ SDN /2024. Surat keputusan tentang pemberhentian dengan hormat sebagai Tenaga Penjaga Sekolah .Di tanda tangani 5 Desember 2025 Musliana SPd lengkap dengan stempel .

Manariknya di surat putusan pemberhentian P.Saragih dari penjaga sekolah, P.Saragih saat ini dijanjikan akan diberikan oleh korwil surat pengangkatan baru sebagai penjaga sekolah.

"Waktu ketemu sama pak korwil, katanya aku akan diberikan surat pengangkatan baru kembali, namun sampai dengan saat ini, aku belum menerima surat pengangkatanku yang baru " jelas P.Saragih .

Tidak hanya itu, Saragih juga mengakui jika ia diberi uang sebesar Rp 1 Juta, dengan menyebutnya sebagai uang tali kasih .

Kantor Korwil Cambidang Pendidikan Kec Bilah Hulu, Ramdahan Saat ditemui di kantornya sedang tidak ada di tempat .

Saat dihubungi via telepon selulernya, berulang kali tidak diangkat .

Kepala dinas pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan saat ditemui di kantor Bupati menjelaskan bahwa korwin dan kepala sekolah melaporkan permasalahan sudah selesai dengan P Saragih.

Karena itu, Dinas Pendidikan menyatakan pihaknya akan mengeluarkan surang pengangkatan baru pada P Saragih selaku penjaga sekolah.

Mengenai uang Rp 1 juta yang disebut tali kasih, Abdi akui tidak mau tau mengenai itu.

Ia juga menjelaskan soal honor Saragih, menurutnya Saragih memang tidak berhak menerima honor lagi sejak 2024.

"Sebaiknya permasalahan Honor, diserahkan ke inspektorat agar jelas," jelas Abdi .

 

(cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved