Sumut Terkini

Oknum Kadispar Taput Dilaporkan ke Polda Sumut, Begini Tanggapan Sekdakab Taput

SHS dilaporkan dugaan penipuan Pasal 378 juncto 263, pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen untuk menikahi Elsa.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana gedung Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG- Seorang oknum Kadispar Taput ke Polisi Poldasu tengah menjadi perbincangan hangat di kawasan Danau Toba.

Soal adanya laporan tersebut, Pj Sekdakab Taput David Sipahutar memberi komentar.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu info detail soal kasus tersebut.

"Kita masih menunggu laporan terkait hal itu. Kita akan lihat nanti. Untuk saat ini, kita masih menunggu informasi secara detail terkait adanya laporan tersebut," ujar David Sipahutar, Rabu (27/8/2025).

Sebelumnya, Elsa Lorenza (29), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Medan Helvetia melaporkan melaporkan oknum kadis pariwisata Taput ke Polda Sumut dengan bukti laporan LP/B/1401/VIII/2025/Polda Sumut, tertanggal 25 Agustus.

SHS dilaporkan dugaan penipuan Pasal 378 juncto 263, pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen untuk menikahi Elsa.

Berdasarkan bukti laporan yang dilihat, permasalahan bermula pada Desember tahun 2014 lalu, ketika Elsa Lorenza berkenalan dengan SHS.

Saat itu, SHS berkenalan dengan Elsa bukan dengan nama asli, melainkan nama Alek Sani.

Kemudian, SHS alias Alek Sani mengaku berstatus masih lajang.

"yang mana pada saat itu pelapor mengenal terlapor dengan nama Alek Sani dan terlapor mengaku berstatus lajang sesuai dengan kartu identitas yaitu KTP terlapor,"tulis bukti laporan yang dilihat Tribun Medan, Selasa (26/8/2025).

Selanjutnya, pada 31 Oktober 2015, keduanya pun menikah dan kini dikaruniai 2 orang anak laki-laki dan perempuan.

Akan tetapi, pada tahun 2015 Elsa mulai mengetahui ternyata Alek Sani yang nikah dengannya merupakan bernama asli SHS.

Bahkan SHS sudah memiliki istri dan anak, sebelum menikah dengan Elsa.

"Namun ketika melahirkan anak pertama di tahun 2015, pelapor mengetahui bahwa terlapor telah memalsukan identitasnya selama ini dan diketahui telah memiliki istri dan 2 (dua) orang anak dari istri sebelumnya."

Karena merasa ditipu menggunakan identitas palsu, Elsa melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved