Sumut Terkini

Demonstran Dipijaki, Pakaian Dilucuti Tinggal Kolor, Ini Kata Kapolda Sumut

Tubuhnya yang tak berdaya, ditarik dari barisan rekan, lalu diseret, kepalanya dijepit paha polisi berbadan tambun

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Dua pengunjuk rasa yang terpisah dari barisan massa diamankan aparat kepolisian setelah ricuh dan bentrokan demo tuntut tunjangan DPR di Gedung DPRD Sumut. Seorang pengunjuk rasa sempat dipijaki, dan ada yang telanjang dada tanpa celana, Selasa (26/8/2025).  

"Satu orang kritis, dibawa ambulans," kata seorang mahasiswa. 

Ratusan mahasiswa, yang didominasi almamater hijau dan biru muda mulai berorasi di depan Gedung Kantor DPRD Sumut

Massa berorasi di atas mobil pikup yang dilengkapi sistem pengeras suara. Orator mendesak untuk bertemu langsung dengan anggota DPRD Sumut.

"Bapak polisi jangan halangi kami dengan anggota DPRD wakil rakyat. Biar kan kami menemui mereka, biarkan kami masuk ke kantor wakil rakyat kami," kata orator. 

Di sekitaran lokasi massa sempat membakar ban sebagai simbol perlawanan atas kebijakan pemerintah yang seakan tidak berpihak pada nasib rakyat dengan memberikan fasilitas lebih untuk anggota DPR.

Massa juga sempat melemparkan bangkai tikus ke dalam gedung DPRD Sumut.

Bangkai tikus mereka simbolkan sebagai tindakan koruptif para anggota DPR, yang hidup mewah menikmati fasilitas dari pajak yang semakin mencekik leher masyarakat.

Dasco: Tunjangan Sampai Oktober 2025

Setelah riak-riak perlawanan terus muncul ke DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tampil memberi keterangan ke publik.

Dasco bilang ingin meluruskan informasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Rp 50 juta per bulan. 

Dasco mengatakan, tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.

Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota Dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.

"Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurut Dasco, informasi yang dijelaskan para anggota Dewan sebelumnya mengenai tunjangan perumahan itu kurang lengkap.

Ia menuturkan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved