Sumut Terkini

Dinkes Sumut Selidiki Puskesmas Pinangsori yang Diduga Lakukan Malapraktik hingga Kepala Bayi Putus

Dinkes Sumut menyoroti kasus dugaan Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumut diduga melakukan malpraktik.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
FACEBOOK @Uwiie Poetrysagita
DUGAAN MALAPRAKTIK: Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan malapraktik terhadap seorang warga yang hendak melahirkan viral di sosial media, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Dinas Kesehatan Sumut menyoroti kasus dugaan Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan malapraktek terhadap seorang warga yang hendak melahirkan viral di sosial media. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy, tim Dinkes Sumut telah melakukan pemeriksaan dan peninjauan ke Puskesmas Pinangsori

Saat ini, kata Faisal semua pemeriksaan mulai dari prosedur, pemanggilan terhadap nakes yang bertugas saat kejadian masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi tim kita sudah ke sana beberapa waktu lalu, kita sudah lakukan zoom juga dengan Pihak Menkes untuk ditinjau apakah sudah sesuai dengan SOP Klinis dan standart atau bagaimana. Tim kita masih bekerja nanti hasil investigasinya akan kita umumkan" jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (25/8/2025).

Dikatakannya, dari hasil wawancara dengan beberapa pihak nakes semua masih sesuai prosedur. Namun, untuk tindakan pihak nakes tak memberitahu keluarga pasien alasan rujuk, ini masih diselidiki lebih lanjut.


"Sampai hari ini wawancara yang kami lakukan masih sesuai SOP. Karena sudah menjadi perhatian publik, maka kami sedang menanyakan detail soal proses rujukan tersebut," ucapnya.

Kata Faisal, sejauh ini pihak rumah sakit memiliki bukti persetujuan penandatanganan pasien enggak mau  dirujuk ke rumah sakit.

"Ya artinya memang nakes ada bahasa isyarat untuk dirujuk. Ini menandakan kalau mereka para nakes ini tidak memiliki peralatan memadai dan kondisi pasien yang tidak baik. Inilah bentuk cara bijaksana untuk memberitahu pasien," ucapnya.

Dijelaskannya, namun memang jika pasien enggak dirujuk ke rumah sakit lain, Nakes seharusnya memberikan keterangan kondisi pasien yang sebenarnya ke keluarga pasien
  
"Untuk itu, ini kita lagi mendalami apakah pihak nakes memberitahu keluarga pasien terkait kondisi pasien sehingga harus dirujuk atau tidak. Nanti akan kami infokan kembali hasil investigasinya," katanya. 


Sebelumnya, Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan malpraktek terhadap seorang warga yang hendak melahirkan viral di sosial media.

Pantauan Tribun Medan, Rabu (20/8/2025) dari Facebook @Uwiie Poetrysagita terlihat beberapa video seorang bayi yang sudah tidak bernyawa.

"Tolong bantu Share agar tidak ada korban lagi. Dugaan malpraktik di Puskesmas Pinangsori, Badan Bayi tertinggal diperut ibunya," tulis pemilik akun tersebut.

Dalam facebook itu, dijelaskan sang keluarga sedang meminta penjelasan dan keadilan dari pihak Puskesmas tersebut. 

pap dek kk dibenci banyak orang, gak adil buat mu dek diperlakukan sekejam itu tanpa merasa bersalah sedikitpun, kami selaku pihak keluarga cuman mau tau kronologi yang sebenarnya kenapa bisa kelalaian ini terjadi begitu mengenaskan sampek2 patah kepala dan jatuh kelantai badan masi tersisa di dalam sunggu diluar nalar apaka kakak kami jadi bahan malprakter bagi," tulisan dalam facebook itu.   

Pemilik facebook itu juga geram, lantaran pihak Puskesmas Pinangsori terkesan tidak ingin menjelaskan kronologi kejadian

"pihak PUSKESMAS PINANGSORI kami cuman mintak kronologi sebenarnya dan menghadirkan semua bidan yang ikut membantu itu tadi berjumlah 6 orang katanya tanpa memalsukan kejadian sebenarnya, tapi dilihat dari pihak PUSKESMAS PINANGSORI tidak ada rasa empati dan rasa bersalah sedikitpun terhadap kami selaku keluarga korban,"tulisnya. 

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Lisna mengatakan, kejadian bermula pada  hari Senin (18/8/2025). Dimana seorang warga tersebut mendatangi Puskesmas Pinangsori untuk melakukan persalinan. 

Lisna  mengatakan, pada saat proses persalinan, pihak bidan di Puskesmas tersebut melakukan pengecekan detak jantung terhadap bayi. Namun sayangnya bayi tersebut sudah tidak bernyawa.  


"Jadi inilah kronologis yang sebenernya. Pasien datang ke Puskesmas Pinangsori pada Senin (18/8/2025) pukul 06.15 WIB   dengan keluhan melahirkan," jelasnya kepada Tribun Medan. 

Pada saat proses pemeriksaan terhadap ibu dan calon bayi, kata Lisna tekanan darah sang ibu cukup tinggi. 

"Kemudian sampai di sana, tugas kami melaksanakan pemeriksaan tekanan darah. Ternyata ibu alami  darah tinggi 160/80 mm hg.  Kemudian setelah dicek itu petugas kami berikan obat tensi diharapkan turun tensinya kan," ucapnya. 

Pada saat memastikan denyut jantung janin, Bidan awalnya tak percaya kalau janin sudah tiada. Akhirnya dilakukan pemeriksaan detak jantung sebanyak 4 kali.

"Petugas kami melakukan pemeriksaan kehamilan teryata di situ dilakukan pemeriksaan denyut jantung janin sampai 4 kali bidan kami lakukan itu namun denyutnya sudah tidak terdengar lagi begitu.  Artinya bayi sudah meninggal di kandungan," tuturnya.

Keterangan tersebut kata Lisna  ia dapat dari petugas Puskesmas Pinangsori yang berjaga pada hari itu.

 "ini saya lakukan penyelidikan kepada petugas saya kepala puskesmas dokter bertugas bidan bertugas kami apa namanya cerita yang sejujurnya. Jadi info ini saya dapatkan berdasarkan audit dan investigasi," ucapnya. 

Mengetahui  janin sudah tidak bernyawa,   petugas Puskesmas Pinangsori  mengarahkan pasien untuk rujuk. Namun,  pada saat itu, Pihak Puskesmas tidak memberitahu ke pasien maupun keluarga pasien  terkait janin tersebut sudah tidak bernyawa.

"Segeralah dilakukan itu, petugas kami arahkan rujuk ke  RSUD Pandan, Tapteng. Supaya di sana pertolongan persalinan agar bayi bisa di keluarkan dan ibu selamat. Namun keluarga menolak mentah-mentah, sampai empat  kali juga petugas kami menyarankan rujuk tapi tetap ditolak," tuturnya. 

Dikatakannya, alasan petugas tak memberitahu kondisi janin yang sudah tidak bernyawa ke keluarga pasien karena semua dalam keadaan panik.

"Kalau ibunya tidak dikasih tahu takut makin drop pasien. Dan tidak diberitahu ke keluarga atau suami pasien  karena semua dalam keadaan panik," jelasnya.

Namun,   petugas telah mengingatkan pasien beserta keluarga, jika tak dirujuk maka cukup berbahaya.

"Petugas kami bilang, kalau ibu bertahan dirawat berarti kami  (Puskesmas) hanya bisa melakukan keselamatan ke ibu dengan cara pemberian tindakan persalinan yang sesuai dengan ANC atau  asuhan persalinan normal. Ini seharusnya tindakannya di  rumah sakit  yang harusnya  operasi untuk mengeluarkan bayi," jelasnya.

Namun mereka tetap  meminta untuk  tidak dirujuk dan dibantu persalinan di Puskesmas Pinangsori.

"Terus pasien dan suami setuju  untuk dilakukan asuhan persalinan normal. Diharapkan bayi bisa keluar secara normal. Kemudian si pasien dan suami bersedia menanda tangani invoncent- invoncent persetujuan  tindakan persalinan secara normal," jelasnya. 

Setelah ada persetujuan, bidan tersebut langsung melakukan proses persalinan normal

"Ternyata dalam perjalanan proses pemberian tindakan itulah si bidan ini kan,  si mamak tidak bisa lagi mengejan.   Kemudian  kontraksi juga sudah enggak ada.  Jadi terpaksa lah si bidan mencari ide,  kiat mengeluarkan janin dengan cara mendorong dari perut.  Jadi satu orang mendorong dari perut satu orang menarik kepala," jelasnya. 

Detik-detik mengeluarkan janin  ternyata posisi bahu  janin lengket  di jalan. Apalagi berat badannya sekitar 4,2 kg.
  
"Rupanya pada saat menarik kepala bahunya lengket di jalan lahir karena berat badannya juga sekitar 4,2  kg. beratnya ini tergolong besar dan gemuk begitu ya jadi pada saat kepala lahir bahu nyangkut ya.  Biasanya kan secara teori kalau bayi sudah meninggal dalam kandungan ya tekstur tulangnya itu agak lunak rapuh jadi diduga karena itu si bidan kita saat menarik,  kepala terputus," ucapnya.

Namun sebelum penarikan, katanya Bidan Puskesmas  Pinangsori sudah mengatakan akan ada risiko.

"Nah sebelum melakukan tindakan itu si bidan kita ini udah menyampaikan ke pasien,  bahwa akan ada risiko yang harus kita terima. Pasien sudah bersedia dan dibuktikan adanya surat persetujuan kan begitu," ucapnya.

Namun saat terjadi janin putus kepalanya, Dokter langsung sigap menyelesaikan  pertolongan terhadap sang ibu.


"Kemudian setelah putus kepala kan dokter juga menyelesaikannya dengan sempurna.  Semua pertolongan persalinan kemudian pasien kita rawat dan kita antar ke rumah sekalian kita serahkan ke keluarganya," jelasnya

 Dikatakannya, ia juga tidak tahu  alasan apa pasien tersebut tidak mau dirujuk. Padahal, pasien ini memiliki BPJS

"Ada BPJS nya kok, alasannya dia ngotot harus melahirkan di Puskesmas. Makanya bidan kami mencari kebijakan, dengan mengingat dasar hukum bahwa yang paling itu kan bayi meninggal, berarti ibu harus diselamatkan kan gitu dengan mengacu prinsip medis.  karena yang utama ditolong ibunya dan si ibunya berhasil kita selamatkan,"tuturnya.

Akibat kejadian ini,  yang tertinggal dalam perut ibunya saat itu bahu dan badannya saja. Sebab, kepala berhasil ditarik.

"Kepala kan putus, terus bidan berusaha mengeluarkan bahu dan badan semua keluar kok.  Jadi  Plasenta lengkap, ijo warnanya, airnya sedikit, gak ada pendarahan. Artinya ibu kita tolong dengan selamat. Kan berhasilnya kita selamatkan," ucapnya.

Dikatakannya, tindakan bidan tesebut sudah sesuai dengan prosedur  dan aturan yang berlaku.

"Artinya kami nakes puskesmas pinangsori tak harapkan terjadinya putusnya kepala. Tapi itu yang bisa diperbuat bidan kami untuk menyelamatkan ibunya.  Tindakan bidan sudah sesuai prosedur dan sesuai standar  dan  kemudian juga ara  surat penolakan rujukan," jelasnya. 
Atas kejadian ini,  Dinkes Tapteng bantah  adanya malapraktek di Puskesmas Pinangsori.

"Iya (kami bantah mal praktik) Manalah, malapraktek luar biasa itu,  tuduhan itu tapi ini sudah saya jelaskan kalau sudah sesuai sop dan standar itu tak ada yg perlu dikhawatirkan. Kalau pasien melapor ke ranah hukum itu hak mereka tapi kita tinggal persiapkan dokumen berkaitan dengan pasien. Kalau ada tuntutan kita siap karena dokumen kita juga ada,"jelasnya.  (Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved