Sumut Terkini

Dinkes Sumut Selidiki Puskesmas Pinangsori yang Diduga Lakukan Malapraktik hingga Kepala Bayi Putus

Dinkes Sumut menyoroti kasus dugaan Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumut diduga melakukan malpraktik.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
FACEBOOK @Uwiie Poetrysagita
DUGAAN MALAPRAKTIK: Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan malapraktik terhadap seorang warga yang hendak melahirkan viral di sosial media, Rabu (20/8/2025). 

"pihak PUSKESMAS PINANGSORI kami cuman mintak kronologi sebenarnya dan menghadirkan semua bidan yang ikut membantu itu tadi berjumlah 6 orang katanya tanpa memalsukan kejadian sebenarnya, tapi dilihat dari pihak PUSKESMAS PINANGSORI tidak ada rasa empati dan rasa bersalah sedikitpun terhadap kami selaku keluarga korban,"tulisnya. 

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Lisna mengatakan, kejadian bermula pada  hari Senin (18/8/2025). Dimana seorang warga tersebut mendatangi Puskesmas Pinangsori untuk melakukan persalinan. 

Lisna  mengatakan, pada saat proses persalinan, pihak bidan di Puskesmas tersebut melakukan pengecekan detak jantung terhadap bayi. Namun sayangnya bayi tersebut sudah tidak bernyawa.  


"Jadi inilah kronologis yang sebenernya. Pasien datang ke Puskesmas Pinangsori pada Senin (18/8/2025) pukul 06.15 WIB   dengan keluhan melahirkan," jelasnya kepada Tribun Medan. 

Pada saat proses pemeriksaan terhadap ibu dan calon bayi, kata Lisna tekanan darah sang ibu cukup tinggi. 

"Kemudian sampai di sana, tugas kami melaksanakan pemeriksaan tekanan darah. Ternyata ibu alami  darah tinggi 160/80 mm hg.  Kemudian setelah dicek itu petugas kami berikan obat tensi diharapkan turun tensinya kan," ucapnya. 

Pada saat memastikan denyut jantung janin, Bidan awalnya tak percaya kalau janin sudah tiada. Akhirnya dilakukan pemeriksaan detak jantung sebanyak 4 kali.

"Petugas kami melakukan pemeriksaan kehamilan teryata di situ dilakukan pemeriksaan denyut jantung janin sampai 4 kali bidan kami lakukan itu namun denyutnya sudah tidak terdengar lagi begitu.  Artinya bayi sudah meninggal di kandungan," tuturnya.

Keterangan tersebut kata Lisna  ia dapat dari petugas Puskesmas Pinangsori yang berjaga pada hari itu.

 "ini saya lakukan penyelidikan kepada petugas saya kepala puskesmas dokter bertugas bidan bertugas kami apa namanya cerita yang sejujurnya. Jadi info ini saya dapatkan berdasarkan audit dan investigasi," ucapnya. 

Mengetahui  janin sudah tidak bernyawa,   petugas Puskesmas Pinangsori  mengarahkan pasien untuk rujuk. Namun,  pada saat itu, Pihak Puskesmas tidak memberitahu ke pasien maupun keluarga pasien  terkait janin tersebut sudah tidak bernyawa.

"Segeralah dilakukan itu, petugas kami arahkan rujuk ke  RSUD Pandan, Tapteng. Supaya di sana pertolongan persalinan agar bayi bisa di keluarkan dan ibu selamat. Namun keluarga menolak mentah-mentah, sampai empat  kali juga petugas kami menyarankan rujuk tapi tetap ditolak," tuturnya. 

Dikatakannya, alasan petugas tak memberitahu kondisi janin yang sudah tidak bernyawa ke keluarga pasien karena semua dalam keadaan panik.

"Kalau ibunya tidak dikasih tahu takut makin drop pasien. Dan tidak diberitahu ke keluarga atau suami pasien  karena semua dalam keadaan panik," jelasnya.

Namun,   petugas telah mengingatkan pasien beserta keluarga, jika tak dirujuk maka cukup berbahaya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved