Sumut Terkini

Pemprov Sumut Akan Jadikan RS Kusta dan Jiwa jadi Klinik dan Rehabilitasi Narkoba, Ini Alasannya

Asisten Pemerintan Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan, pemilihan dua tempat itu bukanlah dipilih secara sembarangan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Penampakan rumah sakit Lau Simomo dan RSJ Prof Dr M. Ildrem yang akan dijadikan Klinik dan Rehabilitasi Narkoba oleh Pemprov Sumut, Minggu (24/8/2025). Untuk tempat rehabilitasi ini baru akan dimulai tahun depan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menjadikan Rumah Sakit Lau Simomo (selama ini dikhususkan jadi tempat pasien kusta) menjadi tempat rehabilitasi narkoba.

Selain itu, Pemprov juga akan menjadikan rumah sakit jiwa Prof Dr M.Illdrem Sumut tempat klinik untuk penanganan pasien ketergantungan narkotika.

Asisten Pemerintan Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan, pemilihan dua tempat itu bukanlah dipilih secara sembarangan.

Melainkan pertimbangan yang cukup matang.

Dikatakan Basarin, alasan pihaknya memilih membuka klinik penanganan narkotika di rumah sakit jiwa, lantaran berhubungan dengan syaraf.

"Secara teknis, karena itu rumah sakit jiwa ada hubungan saraf dan kejiawaan. Sehingga diharapkan efeknya itu bisa satu rumpun," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (24/8/2025).

Sementara itu, untuk Rumah Sakit Lau Simomo yang terletak di Kaban Jahe, Kabupaten Karo Sumut, Provinsi Sumut dijadikan tempat rehabilitasi sebagai bentuk memberdayakan lokasi yang sudah ada.

"Itu untuk memberdayakan saja. Saat ini pasien kusta pun sudah terbilang sedikit yang aktif. Namun untuk teknis ke depannya silahkan konfirmasi ke Dinkes Sumut," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, untuk rumah sakit Lau Simomo ini merupakan aset Pemprov Sumut

"Jadi ini rencana hari ini Pemprov punya aset di tanah Karo itu di Rumah Sakit Lau Simomo yang dulunya untuk penanganan penyakit kusta. Tapi saat ini Kusta sudah tereleminasi. Sehingga diharapkan jadi rumah sakit napza," tuturnya kepada Tribun Medan. 

Selain dijadikan untuk penanganan rehabilitasi narkoba, kata Faisal rs Lau Simomo ini akan dijadikan rumah sakit umum tpe B (tingkat provinsi)

"Karena selama ini cukup banyak permintaan masyarakat agar diperbanyak rumah sakit provinsi. Maka dari itu kita putuskan di sana. Tujuannya agar bisa mengakomodir pasien" Napza dari Pakpak Bharat, Aceh, Singkil, Subulussalam dan lain-lain," ucapnya.

Untuk rumah sakit Lau Simomo dijadikan tempat rehabilitasi ini direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2026. 

"Rencana ini akan dimulai dijadikan tempat rehabilitasi narkoba tahun depan untuk revitalisasinya. Saat ini kota sedang menyiapkan master planenya. Yang mudah-mudahan APBD menyanggupi," terangnya.

Ditegaskannya, meski rumah sakit ini dulunya untuk pasien Kusta. Itu hanya bentuk bagian sejarah bangunan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved