Sumut Terkini
Sahroni Puji Kapolda Sumut dan Gubernur Robohkan 3 THM, Minta Jangan Hanya 3 Lokasi Saja
Politisi partai Nasdem ini berharap apa yang dilakukan Pemprov Sumut bisa menjadi contoh daerah lain menekan peredaran narkoba.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji langkah Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, dan forum kordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sumut merobohkan 3 tempat hiburan malam di Deli Serdang, hingga Langkat.
Sahroni menilai, tindakan tim gabungan sudah tepat karena diskotek Marcopolo, Blue Star dan Cafe Duku Indah terindikasi jaringan narkoba.
"Dugaan tempat penimbunan narkoba, dugaan. Maka dari itu, saya apresiasi buat Polda dan jajaran, Forkompinda Sumatera Utara melakukan tindakan penegakan hukum yang cukup menjadi sorotan di republik kita,"kata Ahmad Sahroni di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Dua Event Internasional di Toba Berjalan Sukses, Bupati Effendi Ungkap Strategi Persiapan Sepekan
Politisi partai Nasdem ini berharap apa yang dilakukan Pemprov Sumut bisa menjadi contoh daerah lain menekan peredaran narkoba.
Khusus di Sumatera Utara, narkoba kian merebak hingga ke pelosok-pelosok.
Ia juga meminta Pemprov Sumut bukan cuma tegas ke 3 tempat hiburan malam (THM) itu saja, melainkan harus memeriksa izin tempat lain.
Pembukaan tempat hiburan malam tidak dilarang, selagi melengkapi semua izin dan tidak melanggar hukum seperti narkoba.
Jika ada peredaran narkoba, wajib diproses tanpa pandang bulu, baik dilindungi oknum aparat sekalipun.
"Siapa pun yang membekingi, pak Kapolda saya yakin dan jamin ketertiban masyarakat adalah bagian pelayanan kepolisian dan semuanya.
Kita harap kedepan tidak ada lagi yang merasa bahwa, merasa dibekingi lah, si A, si B dan si C. Pak Kapolda, sikat pak."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-RI-Ahmad-Sahroni-kanan-dan-Kapolda.jpg)