Sumut Terkini

Sahroni Puji Kapolda Sumut dan Gubernur Robohkan 3 THM, Minta Jangan Hanya 3 Lokasi Saja

Politisi partai Nasdem ini berharap apa yang dilakukan Pemprov Sumut bisa menjadi contoh daerah lain menekan peredaran narkoba.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kanan) dan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto (kiri) saat diwawancarai di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025). Ia meminta Polda Sumut, Pemrov Sumut menindak tegas tempat hiburan malam lainnya, selain 3 yang sudah dirobohkan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji langkah Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, dan forum kordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sumut merobohkan 3 tempat hiburan malam di Deli Serdang, hingga Langkat.

Sahroni menilai, tindakan tim gabungan sudah tepat karena diskotek Marcopolo, Blue Star dan Cafe Duku Indah terindikasi jaringan narkoba.

"Dugaan tempat penimbunan narkoba, dugaan. Maka dari itu, saya apresiasi buat Polda dan jajaran, Forkompinda Sumatera Utara melakukan tindakan penegakan hukum yang cukup menjadi sorotan di republik kita,"kata Ahmad Sahroni di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Dua Event Internasional di Toba Berjalan Sukses, Bupati Effendi Ungkap Strategi Persiapan Sepekan

Politisi partai Nasdem ini berharap apa yang dilakukan Pemprov Sumut bisa menjadi contoh daerah lain menekan peredaran narkoba.

Khusus di Sumatera Utara, narkoba kian merebak hingga ke pelosok-pelosok.

Ia juga meminta Pemprov Sumut bukan cuma tegas ke 3 tempat hiburan malam (THM) itu saja, melainkan harus memeriksa izin tempat lain.

Pembukaan tempat hiburan malam tidak dilarang, selagi melengkapi semua izin dan tidak melanggar hukum seperti narkoba.

Jika ada peredaran narkoba, wajib diproses tanpa pandang bulu, baik dilindungi oknum aparat sekalipun.

"Siapa pun yang membekingi, pak Kapolda saya yakin dan jamin ketertiban masyarakat adalah bagian pelayanan kepolisian dan semuanya.

Kita harap kedepan tidak ada lagi yang merasa bahwa, merasa dibekingi lah, si A, si B dan si C. Pak Kapolda, sikat pak."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved