Sumut Terkini
Pangsit Semangka Bunda N2, Inovasi UMKM Batang Toru Ramaikan PIISU 2025
Harapan baru muncul ketika program desa mendorong warga memanfaatkan semangka, buah yang memang banyak tumbuh di sekitar Batang Toru.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
Hingga akhir 2024, PTAR telah membina 337 pelaku UMKM dan koperasi yang tergabung dalam 24 kelompok, termasuk 51 pelaku usaha kuliner rumahan individu. Sementara, padasektorfashion, terdapat 6 kelompok usaha dengan total 43 anggota.
Pada tahun 2024, PTAR mengalokasikan dana sebesar USD 207,678 untuk mendukung Kemandirian Ekonomi masyarakat di 15 desa terdampak langsung (DAV).
Dukungan ini mencakup berbagai sektor, seperti pengembangan usaha kuliner, kelompok menjahit dankerajinan, koperasi dan usaha bersama, pengembangan keterampilan berbasiskompetensi bagi sumber daya manusia lokal, penguatan BUMDes, kemitraan usaha lokal, serta Bagas Silua.
Sementara itu, Manager External Relations PTAR, Irwanto Situmorang, menegaskan bahwa pengembangan investasi PTAR berfokus pada operasional tambang, yang berdampak pada peningkatan dividen bagi Pemprov Sumut sebagai salah satu pemegang saham, serta pada kontribusi pajak daerah.
Melalui partisipasi di PIISU 2025, PTAR menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat sekitar tambang melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PRODUK-UMKM-Mariani-31-pemilik-UMKM-Bunda-N2-asal-Batang.jpg)