Berita Medan
11 Kecamatan Mendaftar Pada Cabor Arung Jeram di Porkot Medan ke-15
Dikatakan Ardiansyah, melalui Porkot ke-15 ini pihaknya berharap bisa melahirkan atlet-atlet muda.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sebanyak 11 Kecamatan telah resmi mendaftarkan timnya untuk berlaga di cabang olahraga (Cabor) arung jeram dalam ajang Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan ke-15 Tahun 2025.
Cabor arung yang akan berlangsung di Sungai Babura,Taman Hutan Kota PLN, Kota Medan pada 12 Oktober 2025 mendatang, diperkirakan akan menjadi salah satu yang paling menarik perhatian pada Porkot tahun ini.
"Untuk Porkot Medan ke XV Tahun 2025 ini kita ada 11 tim putra-putri dari 11 Kecamatan," kata Sekretaris Pengcab Faji Kota Medan Ardiansyah Tanjung, Kamis (10/9/2025).
Dikatakan Ardiansyah, melalui Porkot ke-15 ini pihaknya berharap bisa melahirkan atlet-atlet muda.
Sehingga, arung jeram bisa memiliki regenerasi atlet kedepannya.
Terlebih, Porkot ini menjadi ajang pemantauan bakat bagi Faji Medan untuk mempersiapkan atlet -atlet menuju event regional maupun nasional.
"Sebab sebelumnya pun, atlet kita yang main di Pekan Olahraga Nasional (PON) juga hasil dari Porkot, makanya target kita di Porkot ke XV tahun 2025 ini untuk mempersiapkan regenerasi baru, agar terciptanya atlet-atlet baru,"katanya.
Ia juga berharap melalui Porkot ke-15 ini, Faji Medan bisa semakin dikenal di kalangan masyarakat.
Sehingga cabor arung jeram bisa semakin di minati kedepannya.
"Yang paling penting sasarannya adalah sekolah, bagaimana kita bisa masuk ke sekolah-sekolah agar olahraga arung jeram ini bisa masuk ekstrakurikuler,"pungkasnya.
(Cr29/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-bersama-Pengurus-FAJI-Medan-dan-Ketua-KONI.jpg)