Sumut Terkini

DAFTAR Lengkap 33 Nama Warga Sihaporas yang Luka-luka, Bakumsu Kutuk Serangan PT TPL

Dari total korban, sepuluh orang mengalami luka serius, sementara 26 lainnya menderita luka memar dan lebam di kepala maupun badan.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KONFLIK PT TPL VS WARGA: Seorang Ibu Rumah Tangga di Sihaporas mengalami luka di bagian bibir, saat hendak mengadang kedatangan pegawai PT TPL, Senin (22/9/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Koordinator Divisi Bantuan Hukum (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara atau Bakumsu) Nurleli Sihotang mengutuk keras tindakan brutal dan kekerasan para pekerja TPL yang mengakibatkan 6 orang anggota komunitas Masyarakat Adat Lamtoras Sihaporas luka-luka.

Bakumsu mendesak agar kepolisian memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap Masyarakat Adat, menindak tegas para pelaku kekerasan, serta menghentikan segala bentuk tindakan refresif dan intimidasi terhadap Masyarakat Adat.

KONFLIK DENGAN PT TPL: Sejumlah korban kekerasan pihak TPL akibat terjadinya konflik agraria antara Masyarakat Adat Sihaporas dengan pihak PT TPL, Senin (22/9/2025).
KONFLIK DENGAN PT TPL: Sejumlah korban kekerasan pihak TPL akibat terjadinya konflik agraria antara Masyarakat Adat Sihaporas dengan pihak PT TPL, Senin (22/9/2025). (DOK MASYARAKAT ADAT LAMTORAS)

“Kekerasan yang dialami oleh anggota komunitas Masyarakat Adat Sihaporas adalah bukti nyata kelalaian negara, negara telah abai dalam memberikan pengakuan serta perlindungan terhadap masyarakat adat,” katanya.

Padahal, ujar Nurleli, konstitusi sebagai sumber hukum tertinggi sebagaimana terdapat dalam Pasal 18B ayat (2) sudah sangat jelas mengatur bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat serta hak-hak tradisionalnya.

Menurut catatan warga, sedikitnya 33 orang menjadi korban luka (18 Perempuan dan 15 Pria), termasuk lima perempuan dengan luka parah di bagian kepala, mulut, dan bagian badan. Seorang anak penyandang disabilitas juga dilaporkan dipukul di bagian kepala. 

Dari total korban, sepuluh orang mengalami luka serius, sementara 26 lainnya menderita luka memar dan lebam di kepala maupun badan.


Daftar 33 korban luka-luka antara lain:

1. Delima Silalahi (34)

2. Tiodor Situngkir (65)

3. Royan Siahaan (23)

4. Paulus Siahaan (55)

5. Giofani Ambarita (29)

6. Herman Siahaan (44)

7. Harnodita Simanullang (43)

8. Magdalena Ambarita (53)

9. Mesriati Sinaga (47)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved