Siantar Terkini
Setelah Kebakaran Pasar Dwikora, Pemko Siantar Serahkan Bantuan Tahap 1 ke Pedagang
Pemko Siantar bergerak cepat dalam melakukan penanganan Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat dalam melakukan penanganan Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, pasca terbakar, Kamis (18/6/2026) dini hari lalu. Sebanyak 311 unit kios terbakar, dengan jumlah kios yang terdata aktif 276 unit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang dan jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar telah meninjau langsung lokasi kebakaran.
“Arahan Bapak Wali Kota Wesly juga telah menginstruksikan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dan jajaran Pemko Pematangsiantar untuk melakukan penanganan para pedagang terdampak bencana kebakaran,” kata Junaedi, Selasa (7/7/2025).
Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bolmen Silalahi SP dalam keterangan Senin (6/7/2026) menyampaikan Wali Kota Wesly telah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 41 pedagang terdampak kebakaran Pasar Dwikora di kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame, beberapa waktu lalu.
Para pedagang dapat mengambil bantuannya melalui rekening Bank Sumut.
"Sosialisasi kepada para pedagang dan pemberian bantuan sosial sudah terlaksana tahap 1. Sedangkan tahap 2 dan tahap 3 on progress," terang Bolmen.
Untuk tindak lanjut, katanya, Pemko Pematangsiantar melalui PD PHJ mempersiapkan 141 unit kios, yang terdiri dari 87 unit di dalam tanpomas, dan 54 unit di area Pasar Dwikora. "L
"Apabila masih kurang, tersedia juga kios di Balairung Rajawali sebanyak 85 kios yang dapat digunakan sementara oleh pedagang korban kebakaran," ujarnya.
Penataan Pedagang Kaki Lima
Selain itu, Pemko Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan dan PD PHJ melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Mufakat, dengan memasang barrier dan membersihkan selokan-selokan, sehingga arus lalu lintas bisa lancar, terutama dapat dilalui truk-truk dan alat-alat berat.
Ditambahkannya, setelah police line dibuka tanggal 24 Juni 2026, maka Pemko Pematangsiantar telah langsung bergerak cepat menurunkan alat berat untuk menangani perobohan bangunan sisa kebakaran yang sudah tidak layak, membersihkan puing-puing dari lokasi kebakaran, serta membuat drainase utama dan drainase tambahan.
Masih kata Bolmen, Pemko Pematangsiantar akan membangun atap balairung, lantai kios, lantai jalan, dan fasilitas umum, seperti drainase, instalasi listrik, dan aliran air Perumda Air Minum Tirta Uli, CCTV, APAR, serta lampu penerangan. Dalam hal ini pedagang akan membuat sendiri dinding-dinding kios sesuai ketentuan yang ditetapkan PD PHJ.
Terkait ukuran dan letak kios, lanjut Bolmen, tidak mengalami perubahan.
"Belajar dari kejadian ini, maka PD PHJ perlu melakukan mitigasi resiko, di mana pada saat kebakaran tidak ada peralatan/APAR yang memadai untuk mengatasi situasi tersebut.
Untuk itu diperlukan usaha guna melengkapi peralatan/APAR dan juga untuk penanganan drainase, serta atap yang rawan kebakaran di Pasar Dwikora dan juga Pasar Horas," tandasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polres Siantar Mulai Selidiki Kasus Penipuan Lolos CPNS Kejaksaan dengan Terlapor Julita Damanik |
|
|---|
| Datang ke Sinode GPI di Siantar, Menteri AHY Merasa Pulang ke Kampung Sendiri |
|
|---|
| Kejaksaan Negeri Siantar Terima SPDP 6 Tersangka Penganiayaan Jaka Jannes Malau di Taman Bunga |
|
|---|
| BPBD Siantar Robohkan Bangunan Pasar Dwikora yang Terbakar, Pedagang Pindah Sementara ke Jl Mufakat |
|
|---|
| DPRD Siantar Sahkan Perda Insentif Tenaga Pendidik Nonformal Bidang Keagamaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Persiapan-pembangunan-ulang-kios-Pasar-Dwikora-Parluasan-oleh-Pemko-Siantar.jpg)