Breaking News
Selasa, 7 Juli 2026

Siantar Terkini

Setelah Kebakaran Pasar Dwikora, Pemko Siantar Serahkan Bantuan Tahap 1 ke Pedagang

Pemko Siantar bergerak cepat dalam melakukan penanganan Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
PASAR DWIKORA - Persiapan pembangunan ulang kios Pasar Dwikora Parluasan oleh Pemko Siantar, Selasa (7/72026. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat dalam melakukan penanganan Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, pasca terbakar, Kamis (18/6/2026) dini hari lalu. Sebanyak 311 unit kios terbakar, dengan jumlah kios yang terdata aktif 276 unit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang dan jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar telah meninjau langsung lokasi kebakaran. 

“Arahan Bapak Wali Kota Wesly juga telah menginstruksikan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dan jajaran Pemko Pematangsiantar untuk melakukan penanganan para pedagang terdampak bencana kebakaran,” kata Junaedi, Selasa (7/7/2025).

Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bolmen Silalahi SP dalam keterangan Senin (6/7/2026) menyampaikan Wali Kota Wesly telah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 41 pedagang terdampak kebakaran Pasar Dwikora di kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame, beberapa waktu lalu.

Para pedagang dapat mengambil bantuannya melalui rekening Bank Sumut.

"Sosialisasi kepada para pedagang dan pemberian bantuan sosial sudah terlaksana tahap 1. Sedangkan tahap 2 dan tahap 3 on progress," terang Bolmen.

Untuk tindak lanjut, katanya, Pemko Pematangsiantar melalui PD PHJ mempersiapkan 141 unit kios, yang terdiri dari 87 unit di dalam tanpomas, dan 54 unit di area Pasar Dwikora. "L

"Apabila masih kurang, tersedia juga kios di Balairung Rajawali sebanyak 85 kios yang dapat digunakan sementara oleh pedagang korban kebakaran," ujarnya.

Penataan Pedagang Kaki Lima 

Selain itu, Pemko Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan dan PD PHJ melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Mufakat, dengan memasang barrier dan membersihkan selokan-selokan, sehingga arus lalu lintas bisa lancar, terutama dapat dilalui truk-truk dan alat-alat berat.

Ditambahkannya, setelah police line dibuka tanggal 24 Juni 2026, maka Pemko Pematangsiantar telah langsung bergerak cepat menurunkan alat berat untuk menangani perobohan bangunan sisa kebakaran yang sudah tidak layak, membersihkan puing-puing dari lokasi kebakaran, serta membuat drainase utama dan drainase tambahan.

Masih kata Bolmen, Pemko Pematangsiantar akan membangun atap balairung, lantai kios, lantai jalan, dan fasilitas umum, seperti drainase, instalasi listrik, dan aliran air Perumda Air Minum Tirta Uli, CCTV, APAR, serta lampu penerangan. Dalam hal ini pedagang akan membuat sendiri dinding-dinding kios sesuai ketentuan yang ditetapkan PD PHJ.

Terkait ukuran dan letak kios, lanjut Bolmen, tidak mengalami perubahan.

"Belajar dari kejadian ini, maka PD PHJ perlu melakukan mitigasi resiko, di mana pada saat kebakaran tidak ada peralatan/APAR yang memadai untuk mengatasi situasi tersebut.
Untuk itu diperlukan usaha guna melengkapi peralatan/APAR dan juga untuk penanganan drainase, serta atap yang rawan kebakaran di Pasar Dwikora dan juga Pasar Horas," tandasnya.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
0 - 1
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
1 - 4
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved