Siantar Terkini

Regrouping SD Untuk Sekolah Rakyat Belum Dilakukan, Pemko Siantar Belum Terima Instruksi

Pemko Siantar belum memastikan kapan melakukan re-grouping SD Negeri 125538 dan SD Negeri 124389 Satu Atap .

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
SEKOLAH RAKYAT - SD Negeri 125538 satu atap dengan SD Negeri 124389 di Jalan Bendungan direncanakan sebagai lokasi Sekolah Rakyat 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar belum memastikan kapan melakukan re-grouping SD Negeri 125538 dan SD Negeri 124389 Satu Atap di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. 

Hingga memasuki Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, Pemko Pematangsiantar belum menerima instruksi apapun dari pemerintah pusat soal wacana pendirian Sekolah Rakyat di Siantar.

“Belum ada ya instruksi dari pemerintah pusat. Makanya belum ada langkah dari Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar untuk melakukan re-grouping kedua SD tersebut,” kata Kadis Kominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing, Selasa (3/2/2025).

Kedua SD Negeri Satu Atap ini memiliki luas area 2,5 hektare dan dinilai layak menjadi Sekolah Rakyat yang mengusung konsep boarding school.

"Di sini, bisa dibuat 3 rombel atau 75 siswa tingkat SMP. Kondisi bangunan yang ada sangat baik dan cukup untuk mendukung pendirian sekolah rakyat," ujar Risbon Sinaga, Plt Kadis Sosial saat itu (Sekarang Sekretaris Disdik Kota Pematangsiantar).

Dengan melakukan re-grouping SD tersebut, gedung yang ada bisa dipakai untuk asrama, laboratorium, hingga ruang kelas. Regrouping ini bisa menghemat anggaran pemerintah untuk membangun gedung baru.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved