Pemko Siantar Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat terkait Sekolah Rakyat

Risbon mengaku belum mendapat kepastian lanjutan dari Kemensos RI atas usulan lokasi Sekolah Rakyat yang dimaksud.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI
Balai Kota Pematangsiantar. Pemerintah Kota Pematangsiantar terus menanti instruksi pemerintah pusat terkait dengan rencana pendirian Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025-2026 mendatang. 

TRIBUN MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar terus menanti Instruksi Pemerintah Pusat terkait rencana pendirian Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025-2026 mendatang. Sejauh ini, Pemko Siantar telah menunjuk sekolah yang pantas bertransformasi sebagai sekolah rakyat.

Plt Kepala Dinas Sosial Pematangsiantar, Risbon Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Termasuk dengan kebutuhan infrastruktur pendukung pelaksanaan sekolah berbasis asrama itu.

“Kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Infrastruktur juga arahannya dari sana. Kita sama-sama menunggu lah,” kata Risbon Sinaga, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: ALASAN Video Prabowo Muncul di Bioskop Sebelum Film Dimulai, Konten Bahas MBG Hingga Sekolah Rakyat

Nantinya, Sekolah Rakyat yang akan berdiri di Siantar direncanakan memakai Gedung SDN 125538 Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. Area dengan luas 2,5 hektare ini dinilai layak menjadi Sekolah Rakyat.

"Di sini, bisa dibuat 3 rombel atau 75 siswa tingkat SMP. Kondisi bangunan yang ada sangat baik dan cukup untuk mendukung pendirian sekolah rakyat," ujar Risbon Sinaga, Plt Kepala Dinas Sosial Pematangsiantar seraya menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.

"SD nya akan dilakukan re-grouping, makanya bisa kita pakai untuk Sekolah Rakyat. Jadi bisa menghemat anggaran Pemko Pematangsiantar. Kita sudah usulkan ke Kemensos RI dan sudah kita tinjau ke lapangan," katanya.

Risbon mengaku belum mendapat kepastian lanjutan dari Kemensos RI atas usulan lokasi Sekolah Rakyat yang dimaksud.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved