Menghadapi Banyak Tantangan, Relokasi Pedagang Berlangsung hingga Malam 

Dikatakan, Direktur Utama Bolmen Silalahi, pihaknya sangat menyadari bahwa pasti ada yang tidak puas dengan lokasi relokasi ini.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI
RELOKASI PEDAGANG - Pegawai PD Pasar Horas Jaya membuat garis tapal batas antarpedagang di tempat relokasi baru, Rabu (24/9/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) terhadap rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas pasca kebakaran tahun lalu.

Sebagaimana diketahui, proses relokasi pedagang dilakukan pada Sabtu (27/9/2025) malam. Proses relokasi mendapat tantangan baik cuaca, mau pun PKL di sekitar.

Plt Kepala Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Nababan menerangkan pihaknya melaksanakan pengamanan serta membantu lancarnya penggeseran pedagang dari depan Gedung IV ke arah Jalan Merdeka Bawah, yang dimulai Sabtu (27/9/2025).  

“Berdasarkan hasil sosialisasi yang dilakukan Sabtu (27/9/2025) malam tadi, para pedagang bersedia bergeser apabila sesuai nomor yang ditempati,” katanya.

Dari total 271 pedagang, sebanyak 265 pedagang telah menerima nomor kios yang diberikan PD Pasar Horas Jaya. Dikatakan, Direktur Utama Bolmen Silalahi, pihaknya sangat menyadari bahwa pasti ada yang tidak puas dengan lokasi relokasi ini.

Baca juga: 257 Pedagang Terima Nomor Lapak Relokasi Baru, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

PD PHJ dan Pemko Pematangsiantar pun, ujar Bolmen, meminta para pedagang untuk bersabar dan memahami upaya-upaya pemerintah untuk membangun kembali Gedung IV Pasar Horas lewat tahapan formal. Sebab membangun gedung tersebut bukan perkara mudah.

"Mungkin ada sekitar belasan lagi yang belum menerima. Mungkin mereka kurang pas atau bagaimana, tentu kita hargai pendapatnya. Yang pasti, kita berupaya mencarikan solusi terbaik," kata Bolmen.

Ia menyebut bahwa di lokasi relokasi yang baru ini, para pedagang akan berada selama 1,5 bulan. Kemudian PD PHJ kembali berkoordinasi dengan Pemko Pematangsiantar untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Ini kan perobohannya sampai dengan 1,5 bulan, kalau tidak ada halangan. Nanti setelah itu, apakah mereka langsung menempati area eks-Gedung IV atau seperti apa, nanti kita koordinasi lagi ke Sekda," kata Bolmen.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved