Seleb

Terungkap Cara Nikita Mirzani Peras Reza Gladys, Jaksa Beberkan Skenarionya, Dokter Oky Disebut

Nikita Mirzani diduga bekerja sama dengan dua orang, yakni Oky Pratama dan Ismail Marzuki

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
KASUS NIKITA MIRZANI - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Tanggapan menohok Tessa Mariska soal Nikita Mirzani (kanan) yang dituduh melakukan pemerasan ke Reza Gladys(kiri). 

Pertemuan antara Reza Gladys dan Ismail Marzuki pun disebut terjadi akibat tekanan yang diatur sebelumnya.

“Hal tersebut pada intinya adalah perintah dari saksi Oky kepada saksi Reza Gladys agar menghubungi saksi Ismail,” pungkas jaksa.

Dalam repliknya, JPU tetap menuntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan terhadap Nikita Mirzani.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (23/10/2025) dengan agenda duplik dari pihak terdakwa.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved