Berita Viral

KASUS Anak Nikita Mirzani, Dari Inggris-Amerika-Cipinang: Cinta, Drama, Aborsi, dan Vonis 9 Tahun

Kasus yang menjerat Vadel Badjideh, seorang Tiktokers, bermula dari laporan yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan

Editor: AbdiTumanggor
IG/Istimewa
KRONOLOGI Kasus Vadel Badjideh dan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly alias LM, yang berujung vonis 9 tahun penjara, Rabu (1/10/2025). 

7. Oktober 2025: Sidang dan Vonis

= Sidang vonis digelar di PN Jakarta Selatan.

= Majelis Hakim menyatakan Vadel terbukti melakukan tipu muslihat dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta aborsi dengan persetujuan korban.

= Vadel divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

= Kuasa hukum Vadel menyatakan akan mengajukan banding.

(*/Tribun-medan.com)

Dioldah dari srtikel sebelumnya: TERKUAK Lolly Sudah 2 Kali Hamil di Tahun 2024, Sekali Saat Berada di UK, Vadel Ngaku Cuma Sekali Dan juga: NIKITA Mirzani Makin Geram ke Vadel yang Buka Aib Anaknya di Penjara, Tak Puas Cuma Divonis 9 Tahun

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved