Berita Seleb
Drama Lisa Mariana Berlanjut, Kini Minta Tes DNA Ulang di Singapura
Lisa Mariana meminta pihak terkait melakukan tes DNA ulang terhadap putrinya yang disebut anak Ridwan Kamil.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Drama antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tak ada habisnya.
Kini, Lisa Mariana mengajukan tes DNA ulang kepada pihak berwajib.
Lisa Mariana mengajukan tes DNA di Mount Elizabeth, Singapura.
Baca juga: Mengenal Sosok Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas yang Baru, Sudah 35 Tahun Mengabdi di PT PGN
“Permohonan ini sudah diterima dan dicap Bareskrim. Tembusannya kami sampaikan juga ke Kapolri, terus juga ke Karowassidik Polri, dan Kadiv Propam Polri dan Kapusdok Polri, dan juga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” kata Bertuah Hutapea, tim kuasa hukum Lisa Mariana, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (9/9/2025).
Bertuah mengatakan, kliennya membutuhkan second opinion dari rumah sakit di luar Polri.
Sehingga meminta agar tes DNA dilakukan ulang di Singapura.
Ia mengatakan, dasar pengajuan tes DNA ulang ini merujuk pada Deklarasi Lisbon dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Baca juga: SOSOK Ibnu Masud, Pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata yang Diduga Kelabui Ustaz Khalid Basalamah
“Deklarasi Lisbon ini diatur di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Pasal 53 Ayat 2 yang menyatakan tentang kesehatan yang berbunyi, tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya, berkewajiban untuk memenuhi standar profesi, dan menghormati hak pasien untuk melaksanakan second opinion yang kedua,” paparnya, dikutip dari Kompas.com.
Pihak Ridwan Kamil Anggap Cuma Cari Sensasi
Muslim Jaya Butar-butar, kuasa hukum Ridwan Kamil menganggap permintaan pihak Lisa Mariana itu cuma sekadar cari sensasi belaka.
Lisa Mariana diduga cuma mengulur-ulur waktu.
“Sepengetahuan kami, fakta ilmiah hasil tes DNA tidak mengenal yang namanya second opinion secara hukum. Tes DNA sudah dilaksanakan sesuai SOP oleh lembaga yang terakreditasi secara internasional dan mendapatkan sertifikasi ISO 17025, yakni Lab Dokkes Polri. Jadi itu hanya sensasi mengulur-ulur waktu saja,” ucap Muslim.
Baca juga: Momen Haru Perpisahan Lionel Messi Ragu Tampil di Piala Dunia 2026, Di Maria Buka-bukaan
Muslim mengatakan, apa yang dilakukan Mabes Polri sudah final.
Hasil yang diterbitkan Laboratorium Forensik Pusdokkes Polri sudah sah secara hukum.
“Tes DNA yang dilakukan Mabes Polri dalam hal ini Lab Dokkes Polri sudah sesuai SOP, dari mulai pengambilan sampel cairan darah, air liur semua pihak, disaksikan oleh saksi dari kami dan pihak LM, dan diawasi penyidik,” kata Muslim.
Menurut Muslim, Lab Dokkes Polri sudah berstandar ISO 17025 yang diakui oleh International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) sehingga hasil tes tersebut tidak perlu diragukan lagi.
Baca juga: Truk Bermuatan Jeruk Terguling di Asahan, Akibat Berem Jalan Terlalu Tinggi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ridwan-Kamil-dan-Lisa-Mariana-22.jpg)