Dugaan Korupsi Kuota Haji

SOSOK Ibnu Mas'ud, Pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata yang Diduga Kelabui Ustaz Khalid Basalamah

Ibnu Mas'ud adalah pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, travel perjalanan haji yang diduga menipu Ustaz Khalid Basalamah.

Editor: Array A Argus
Kompas.com/Idon
DIPERIKSA KPK- Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Ia diduga sebagai pihak yang mengelabui Ustaz Khalid Basalamah. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Ibnu Masud dikenal sebagai pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

Gegara tawarannya untuk pelaksanaan haji khusus, Ustaz Khalid Basalamah kini terpaksa harus mondar-mandir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ustaz Khalid Basalamah sudah dua kali diperiksa KPK.

Kali kedua, Ustaz Khalid Basalamah diperiksa selama hampir delapan jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Usai pemeriksaan, pendakwah yang memiliki pengikut cukup banyak ini mengungkap bahwa dirinya adalah korban dari travel PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Masud.

Baca juga: Perlukah UU Anti Flexing? Ini Perintah Prabowo Subianto ke Semua Kader Partai Gerindra

DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ((Tribunnews))

Kronologis Ustaz Khalid Basalamah Terseret Kasus

Ustaz Khalid Basalamah membeberkan bagaimana ia akhirnya terseret dalam kasus dugaan korupsi kouta haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Ceritanya, waktu itu Ustaz Khalid Basalamah dan 122 jemaah sudah terdaftar dan membayar biaya haji furoda—jalur non-kuota resmi pemerintah.

Lalu, ketika akan berangkat, PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud menawarkan Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu untuk berpindah agar berangkat haji menggunakan travel-nya yang disebutkan resmi dari Kementerian Agama.

Baca juga: 5 Fraksi Setuju, Pemkab dan DPRD Samosir Tetapkan P-APBD 2025 Menjadi Perda

Waktu itu, Ustaz Khalid Basalamah menanyakan kepada pihak PT Muhibbah Mulia Wisata, apakah perjalanan haji yang mereka tawarkan itu resmi.

Perusahaan travel Ibnu Masud menegaskan bahwa perjalanan haji itu resmi.

“Kita memang sudah berangkat setiap tahun dengan furoda. Cuma waktu kami sudah bayar furoda, kami sudah akan berangkat, sudah siap. Jemaah juga sudah siap semua. Nah, Ibnu Mas’ud ini dari PT Muhibbah datang menawarkan untuk menggunakan visa ini (kuota khusus) dengan mengatakan itu adalah visa resmi. Kuota resmi,” terang Ustaz Khalid Basalamah.

Karena percaya dan tidak curiga dengan Ibnu Masud, Ustaz Khalid Basalamah kemudian menerima tawaran itu.

Baca juga: Teddy Indra Wijaya Ungkap Strategi Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja, Apakah Berhasil?

Ia kemudian berangkat haji jalur khusus lewat PT Muhibbah Mulia Wisata bersama 122 jemaah lainnya.

“Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima gitu, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," terang Ustaz Khalid.

Belakangan, keberangkatan Ustaz Khalid Basalamah dan jemaah lainnya bermasalah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved