Berita Seleb
NASIB Vadel Badjideh Usai Dilapor Nikita Mirzani, Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Beginilah nasib Vadel Badjideh atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani hingga
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Vadel Badjideh usai dilaporkan Nikita Mirzani.
Adapun Vadel Badjideh terbukti bersalah atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Kini seleb TikTok itu dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sidang tuntutan Vadel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, persidangan dilakukan secara daring.
Hal itu dilakukan mengingat kondisi Jakarta yang masih belum sepenuhnya kondusif pascaunjuk rasa.
Vadel Badjideh sendiri dihadirkan melalui sambungan virtual dalam sidang.
Baca juga: FANTASTIS Harta Ahmad Sahroni Sejak Jadi DPR, Dari Rp2,8 M Melejit ke Rp207 M Dalam 3 Tahun
“Sidang tadi sudah menyampaikan surat tuntutannya, JPU sudah menyampaikan surat tuntutannya.
Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 miliar. Apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Rio Barten kepada awak media.
Lebih lanjut, Rio menyampaikan bahwa agenda sidang berikutnya adalah pembelaan dari pihak terdakwa.
Sidang dijadwalkan kembali digelar satu minggu ke depan.
"Agenda selanjutnya maka sidang sudah ditunda 1 minggu ke depa untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa," imbuhnya.
Adapun kasus ini berawal saat Vadel Badjideh menjalani hubungan dengan putri Nikita Mirzani, berinisial LM, pada Januari 2024.
Saat menjalin asmara, hubungan mereka disebut-sebut sudah terlalu jauh.
Vadel diduga sempat merayu LM untuk melakukan hubungan badan, layaknya pasangan suami istri, di sebuah Apartemen Lexington, Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/REAKSI-Nikita-Mirzani-Lihat-Vadel-Badjideh-Muncul-Pakai-Baju-Tahanan-Sambil-Cengengesan-Sebel-Kan.jpg)