Polres Padang Lawas

Pelaku Pembobolan Grosir di Padang Lawas Ditangkap di Pekanbaru, Aksinya Terekam CCTV

Petugas Sat Reskrim Polres Padang Lawas mengamankan terduga pelaku pembobolan toko grosir di Kota Pekanbaru, Riau

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Sat Reskrim Polres Padang Lawas mengamankan terduga pelaku pembobolan toko grosir di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (27/3/2026). Aksi pelaku sebelumnya terekam CCTV dan kini masih dalam pengembangan penyidikan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS-Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan setelah aksinya membobol toko grosir terekam kamera pengawas (CCTV).

Penangkapan dilakukan di Kota Pekanbaru, Riau, setelah pelaku sempat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansyah Sitorus, Selasa (31/3/2026), mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 5 Februari 2026.

Pelaku berinisial THH (30), yang diketahui pernah berdomisili di Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah ruko milik korban di Lingkungan III Kelurahan Pasar Sibuhuan.

Aksi tersebut baru diketahui beberapa jam kemudian saat istri korban mendapati toko dalam kondisi telah dibobol.

“Dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam toko pada dini hari dan mengambil sejumlah barang serta uang tunai,” ujar Irwansyah.

Sejumlah barang dilaporkan hilang, antara lain satu unit telepon genggam, uang tunai Rp2,5 juta, serta berbagai merek rokok dalam jumlah besar.

Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp39 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Pekanbaru.

Tim kemudian bergerak pada Kamis (26/3/2026) sore dengan membawa surat perintah penangkapan.

Sehari kemudian, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, tim yang dipimpin Aipda Zulkarnaen berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Jalan Panger, Pekanbaru. Saat ditangkap, pelaku berada di depan rumah tersebut.

Petugas sempat melakukan penggeledahan di lokasi, namun belum menemukan barang bukti hasil pencurian. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved