Sat Brimob Polda Sumut
10 Ekskavator Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Brimob Polda Sumut Batalyon C Sipirok
Personel Brimob bersenjata lengkap mengawal evakuasi ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Tapanuli
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Deru mesin ekskavator memecah sunyi perbukitan di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (4/3/2026). Satu per satu alat berat yang sebelumnya beroperasi di tambang emas ilegal dikeluarkan dari lokasi, dikawal ketat personel bersenjata lengkap.
Personel Satuan Brimob bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengevakuasi sedikitnya 10 unit ekskavator. Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, masih ada alat berat lain yang belum bisa dipindahkan karena rusak.
“Alat berat kami keluarkan dari lokasi sekira pukul 14.00 WIB untuk dijadikan barang bukti,” ujar Rantau.
Proses evakuasi bukan perkara mudah. Jarak lokasi tambang ke pemukiman warga memakan waktu sekitar lima jam perjalanan. Ekskavator harus dikemudikan langsung oleh operator menyusuri jalan berlumpur, bergelombang, dan terjal. Kondisi itu membuat alat berat tak memungkinkan diangkut dengan truk dari titik awal.
Setibanya di kawasan pemukiman, barulah 10 unit ekskavator tersebut dinaikkan ke truk dan dibawa menuju Batalyon C Brimob di Sipirok untuk diamankan.
Pengawalan dilakukan secara berlapis. Rantau menyebut, setiap empat unit ekskavator dikawal tiga pleton, atau sekitar 90 hingga 150 personel. Pengamanan ketat diterapkan untuk mengantisipasi potensi penghadangan maupun perlawanan.
Upaya evakuasi sebelumnya sempat mendapat intervensi. Pada Senin (2/3/2026), belasan pria disebut menghadang saat dua alat berat hendak dibawa keluar dari lokasi.
Operasi ini merupakan bagian dari penindakan aktivitas tambang emas ilegal di bantaran Sungai Batang Gadis, wilayah perbatasan dua kabupaten tersebut. Dalam operasi gabungan yang melibatkan lebih dari 200 personel Brimob, aparat mengamankan total 14 unit ekskavator dari dua lokasi berbeda 12 unit berada di area tambang dan dua lainnya dalam perjalanan menuju lokasi. Sebanyak 17 orang turut diamankan dan masih berstatus saksi.
Wakil Kepala Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Sonny Irawan mengungkapkan, berdasarkan temuan sementara, aktivitas tambang itu diperkirakan mampu menghasilkan hingga 100 gram emas per hari di satu titik. Dengan enam titik tambang yang ditemukan empat di Tapanuli Selatan dan dua di Mandailing Natal omzet harian ditaksir bisa mencapai Rp1,5 miliar.
“Informasi awal yang kami peroleh, satu titik bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal per hari. Sementara ini ada beberapa titik,” ujar Sonny, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan. Awalnya beroperasi di Mandailing Natal, lalu berekspansi ke Tapanuli Selatan karena lokasi hanya dipisahkan aliran sungai.
Kini, deretan ekskavator itu terparkir di markas Brimob Sipirok menjadi barang bukti dari praktik tambang emas ilegal yang sempat menggerus bantaran sungai di perbatasan dua kabupaten tersebut.(Jun-tribun-medan.com).
Dan Sat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur
Perwira Sat Brimob Polda Sumut
Koperasi Sat Brimob Polda Sumut
| Brimob Sumut Siaga di Tiga Pos Tabagsel, Arus Lebaran Dijaga Tetap Lancar |
|
|---|
| Brimob Polda Sumut Atur Lalu Lintas di Parapat, Arus Wisata Tetap Lancar |
|
|---|
| Brimob Polda Sumut Perketat Pengamanan Bandara Kualanamu Selama Arus Mudik Lebaran |
|
|---|
| Brimob Sumut Perketat Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Belawan |
|
|---|
| Brimob Sumut Siaga di Ajibata, Kawal Lonjakan Penumpang Danau Toba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10-unit-alat-berat-diamankan-sebagai-barang-bukti.jpg)