Polres Sibolga Gelar Supervisi Bid Wassidik Ditresnarkoba Terkait Pengawasan Penyidikan

Supervisi ini sangat penting sebagai bentuk evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas penyidikan, khususnya dalam penanganan perkara

Editor: Muhammad Tazli
IST
Polres Sibolga melaksanakan kegiatan Supervisi Bidang Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Sibolga, pada Jum’at, 06 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Polres Sibolga melaksanakan kegiatan Supervisi Bidang Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Sibolga, pada Jum’at, 06 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh personel Sat Resnarkoba Polres Sibolga dan Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah.

Kegiatan supervisi diawali dengan pembukaan sekaligus sambutan dari Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, S.HI., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini sangat penting sebagai bentuk evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas penyidikan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari Ketua Tim Supervisi Bid Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Bambang Rubianto, S.H., M.H. Dalam arahannya, Ketua Tim menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, serta kepatuhan terhadap SOP dalam setiap tahapan proses penyidikan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pemberkasan perkara.

"Selain itu, disampaikan pula beberapa penekanan terkait administrasi penyidikan agar tidak menimbulkan kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses hukum selanjutnya," ujar Kasat.

Baca juga: KBO Sat Reskrim Polres Sibolga Ikuti Zoom Meeting Rakor Pengawasan Komoditas Pangan Strategis

Setelah penyampaian arahan dan bimbingan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kebersamaan antara Tim Supervisi dengan peserta kegiatan.

Pada tahap akhir, Tim Supervisi melaksanakan pendalaman dan pemeriksaan terhadap masing-masing peserta supervisi, khususnya personel Sat Resnarkoba Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah. Pendalaman ini meliputi pemeriksaan administrasi penyidikan, kelengkapan berkas perkara, serta diskusi dan tanya jawab terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan seluruh personel Sat Resnarkoba semakin meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja penyidikan, sehingga penanganan perkara narkotika dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved