Breaking News

Polres Pelabuhan Belawan

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curas di Simpang Jam Belawan

Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial Ravel (22)

Editor: Arjuna Bakkara
HO/Tribun-medan.com
Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial Ravel (22) setelah ditembak pada bagian kaki karena melawan saat ditangkap, Minggu (11/1/2026). Polisi juga menyita sebilah pisau cutter yang digunakan pelaku saat beraksi di Simpang Jam, Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Belawan-Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menembak kaki seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial Ravel (22) saat proses penangkapan karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026, sebagai bagian dari pengungkapan kasus perampokan di Simpang Jam, Jalan Raya Pelabuhan Belawan.

Kasus curas itu terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Zulkarnain, bersama istrinya saat itu melintas menggunakan truk kontainer menuju arah Gabion.

Di lokasi kejadian, kendaraan korban dihadang sekitar enam orang pelaku yang mengancam akan melempari truk dengan batu jika tidak berhenti.

Karena kondisi jalan rusak dan kendaraan bermuatan berat, korban memperlambat laju truk. Para pelaku kemudian memaksa membuka jendela kendaraan.

“Salah satu pelaku menodong istri korban dengan pisau cutter, lalu pelaku lain naik ke dalam truk dan merampas dompet berisi uang Rp1,3 juta serta satu unit handphone,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mewakili Kapolres AKBP Rosef Efendi.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkap Ravel di kawasan Jalan Marelan Raya.

“Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki,” ujar Agus.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ravel mengakui terlibat dalam aksi perampokan tersebut bersama lima pelaku lain yang kini masih buron.

Ia juga mengaku sebagai perencana utama dalam kejahatan tersebut. Polisi menyita sebilah pisau cutter yang digunakan saat beraksi.

Polres Pelabuhan Belawan menyatakan pengusutan kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan pelaku dan menekan angka kejahatan jalanan di wilayah rawan.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved