Polres Madina

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Madina Bongkar Peredaran Sabu di Desa Sikapas

Petugas Polres Mandailing Natal menunjukkan barang bukti puluhan paket sabu yang diamankan dari tersangka peredaran

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Petugas Polres Mandailing Natal memaparkan tersangka dan barang bukti puluhan paket sabu yang diamankan dari tersangka peredaran narkotika di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kamis (1/1/2026). Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MADINA-Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Seorang pria berinisial RN alias Mamen (31) ditangkap bersama puluhan paket sabu siap edar, Kamis malam, 1 Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya mengamankan pelaku.

Kepala Polres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Madina IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di depan sebuah musala di Desa Sikapas.

“Berbekal informasi masyarakat, personel bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sabu,” kata Fahrul.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih dari 13 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Menurut Fahrul, pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Madina dalam memberantas narkotika hingga ke tingkat desa. Polisi tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Muara Batang Gadis, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujar Fahrul.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved