Sedang Pakai Narkoba di Bawah Pohon Sawit, Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Seorang pria berinisial ASK (26), berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas). Penangkapan dilakukan pada Jumat (05/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan.
Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, kepada awak media pada Rabu (10/12/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa barang bukti yang disita dari pelaku di antaranya:
34 plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 4,58 gram
2 plastik klip bening kosong
1 unit handphone Vivo warna abu-abu
1 buah mancis
1 alat isap sabu
Uang tunai Rp500.000
1 buah kaca pireks
Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya lokasi di Lingkungan 5, Banjar Keliling, tepatnya di salah satu kebun sawit milik warga, yang sering digunakan sebagai tempat menjual dan mengonsumsi sabu. Lokasi ini bahkan sudah beberapa kali dilakukan penindakan, namun tetap kembali digunakan.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Sampaikan Imbauan Waspada Bencana di Kelurahan Simare-mare
Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di sana, petugas melihat dua pria—ASK dan seorang pria berinisial KM—tengah berada di bawah pohon kelapa sawit sambil menggunakan narkotika jenis sabu sembari menunggu pembeli.
“Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan, namun kedua pelaku sempat melarikan diri. Kami berhasil menangkap ASK, sementara KM berhasil kabur,” ujar Iptu Parlin.
Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap ASK dan menemukan 34 klip diduga berisi sabu, 2 plastik klip kosong, 1 unit handphone, serta uang tunai hasil penjualan sabu dari kantong celananya.
Berdasarkan hasil interogasi, ASK mengakui bahwa ia bersama KM menjual sabu yang mereka dapat dari seseorang berinisial ID, melalui orang kepercayaannya berinisial TD. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan ID dan TD, namun keduanya belum berhasil ditemukan.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Padang Lawas untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“ASK merupakan residivis kasus narkotika dan baru keluar dari penjara pada Oktober 2025. Setelah gelar perkara, ASK ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka telah ditahan di RTP Polres Palas,” tegas Kasat Resnarkoba.
Ps. Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tokoh masyarakat serta warga Lingkungan 5 Pasar Sibuhuan juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto beserta jajaran Satresnarkoba yang berhasil menangkap pelaku di wilayah mereka.
“Semoga Polres Palas selalu jaya dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ujarnya. (*)
| Polisi Patroli di Objek Wisata Sosa, Jaga Keamanan Pengunjung Saat Libur Lebaran |
|
|---|
| Berbagi Berkah Ramadan, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Palas Beri Takjil kepada Tahanan |
|
|---|
| Transaksi Sabu Tengah Malam Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Satu Pemuda, Pemasok Terus Diburu |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Penjual Sabu di Rantau Utara |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-pria-berinisial-ASK-26-b.jpg)