Jatanras Simalungun Ungkap Detail Pembunuhan Sadis: 13 Tusukan Fatal Gara-gara Giliran Biliar

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap detail lengkap kasus pembunuhan brutal dward Sembiring

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB 

KBO Reskrim Ipda Bilson Hutauruk memberikan pesan kepada masyarakat. "Kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan sikap. Masalah kecil bisa menjadi tragedi besar jika emosi tidak terkendali. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama," pungkas Ipda Bilson.

Kasus ini menjerat Dolmansen Sipayung dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kerja keras tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus ini dengan tuntas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved