Polres Simalungung
Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Pencuri Motor Karyawan Pabrik Sawit Bah Jambi
Petugas Polsek Tanah Jawa menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor hasil curian yang diamankan dari tangan pelaku
TRIBUN-MEDAN.COM, Simalungun-Setelah satu bulan melakukan penyelidikan, Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor milik karyawan Pabrik Kelapa Sawit Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Pelaku diketahui bernama Muhammad Ananda Prasetia, warga Desa Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 10 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Dusun IV, Kelurahan Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan satu orang rekannya berinisial JSG, yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kompol Asmon dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (11/9).
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang dilaporkan oleh korban, Yogie Fernando Purba, karyawan swasta berusia 23 tahun, pada 14 Agustus 2025. Sepeda motor Honda CRF 150 milik korban hilang saat diparkir di area pabrik tempatnya bekerja di Bah Jambi.
Menurut laporan, sekitar pukul 03.00 WIB korban masih melihat sepeda motornya berada di tempat. Namun, ketika hendak pulang kerja pada pukul 06.30 WIB, kendaraan tersebut telah raib. Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Jawa. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp34,4 juta.
Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan dengan membobol area belakang pabrik dan menghidupkan sepeda motor menggunakan kunci T. Motor hasil curian kemudian dibawa kabur dan sempat disembunyikan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti utama berupa sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam dengan nomor polisi BK 5836 VCD, nomor rangka MH1KD1113PK453340, dan nomor mesin KD11E1452581.
Kini, Muhammad Ananda Prasetia telah diamankan di Polsek Tanah Jawa dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, polisi masih memburu rekan pelaku dan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Simalungun dan sekitarnya.(Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/diamankan-dari-tangan-pelaku-pencurian-di-Pabrik-Kelapa-Sawit-Bah-Jambi-Simalungun.jpg)