Polres Labuhanbatu

Peringatan dari Aula Sekolah: Sat Reskrim Pematangsiantar Ingatkan Bahaya Bullying dan Geng Motor

PDA Darwin P. Siregar dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar memberikan penyuluhan kepada guru dan kepala

Editor: Arjuna Bakkara
IST
PDA Darwin P. Siregar dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar memberikan penyuluhan kepada guru dan kepala sekolah di Aula SMP Taman Siswa, Sabtu (23/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSSIANTAR-Di dalam aula sederhana SMP Taman Siswa, suara IPDA Darwin P. Siregar mengalun tenang tapi tegas.

Pagi itu, Sabtu (23/8/2025), puluhan guru dan kepala sekolah duduk menyimak penyuluhan hukum yang tak hanya memberi informasi tetapi juga peringatan: bahwa dunia sekolah hari ini tak lagi steril dari kekerasan, geng motor, bahkan perbuatan cabul.

Kegiatan itu merupakan bagian dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Satgas Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi di tingkat sekolah dasar. Diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, acara digelar di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

IPDA Darwin, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, hadir sebagai narasumber. Ia membawakan materi yang bukan hanya berbicara soal pasal dan ancaman hukuman. Ia bicara tentang realitas: pelajar yang terjerat pergaulan bebas, terlibat dalam geng motor, atau bahkan menjadi korban dan pelaku perundungan di sekolah.

“Anak-anak kita sekarang tidak hanya butuh pengawasan di rumah, tapi juga pendampingan hukum yang memahami mereka,” ujar Darwin. Ia menambahkan, penting bagi para tenaga pendidik mengenali potensi kekerasan sejak dini—baik verbal, fisik, maupun psikologis.

Dalam sesi yang berlangsung sekitar dua jam itu, Darwin juga menjelaskan tentang undang-undang yang berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perbuatan Cabul. Ia menyampaikan, peran guru bukan hanya mendidik, tetapi juga melindungi.

“Guru harus paham hukum agar bisa memberi perlindungan. Siswa juga harus tahu bahwa ada batas yang tidak boleh dilewati,” katanya.

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menyambut baik kehadiran polisi di ruang belajar. Bagi mereka, sinergi antara aparat penegak hukum dan sekolah adalah fondasi penting untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.

“Kami berharap penyuluhan ini memberi manfaat konkret, terutama dalam membentuk kesadaran hukum di kalangan tenaga pendidik,” kata salah satu perwakilan Dinas Pendidikan di akhir acara.

Dari aula sekolah yang sederhana itu, hukum bukan lagi sekadar mata pelajaran di buku teks. Ia hadir dalam bentuk dialog, penyuluhan, dan ajakan untuk peduli—sebelum perundungan dan kekerasan menjadi cerita yang terlambat dicegah.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved