PDI Perjaungan Sumut
PDIP Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Rantauprapat, Soroti Overkapasitas dan Hak Warga Binaan
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon meninjau Lapas Kelas IIA Rantauprapat
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (2/5/2026).
Kunjungan itu difokuskan pada pengawasan fungsi pembinaan warga binaan, kondisi fasilitas lapas, serta pemenuhan hak-hak narapidana di tengah persoalan kelebihan kapasitas yang sudah berlangsung cukup lama.
Dalam sidak tersebut, Rapidin bertemu langsung dengan Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar.
Ia didampingi Wakil Ketua Bidang Komunitas Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan dan Tonny Simanjuntak, Wakil Bupati Toba periode 2019–2024.
Khairul memaparkan jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 1.367 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya diperuntukkan bagi 375 warga binaan.
Kondisi itu, menurut dia, menjadi tantangan serius dalam pengelolaan keamanan, pelayanan, dan pembinaan narapidana.
“Memang saat ini over kapasitas cukup tinggi. Mudah-mudahan persoalan ini bisa menjadi perhatian melalui Komisi XIII DPR RI,” ujar Khairul.
Selain persoalan kapasitas, pihak lapas juga memaparkan program ketahanan pangan yang sedang dijalankan sebagai bagian dari akselerasi program kementerian.
Lapas Rantauprapat, kata Khairul, mengembangkan budidaya padi dan tanaman hortikultura seperti kangkung melalui kolaborasi dengan masyarakat sekitar.
Program tersebut disebut masih berjalan dan diharapkan dapat memberi manfaat bagi warga binaan sekaligus mendukung produktivitas lapas.
Rapidin menilai kondisi overkapasitas di Lapas Rantauprapat perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan berbagai risiko.
“Kalau kapasitas hanya 375 orang tetapi dihuni lebih dari 1.300 orang, tentu ini berisiko, baik dari sisi keamanan maupun efektivitas pembinaan,” kata Rapidin.
Ia menyebut persoalan tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan Panitia Kerja di Komisi XIII DPR RI.
Meski demikian, Rapidin juga mengingatkan seluruh pegawai lapas agar tetap menjalankan tugas secara profesional sesuai standar operasional yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya menjaga hak-hak warga binaan sebagai bagian dari prinsip hak asasi manusia.
“Warga binaan tetap memiliki hak yang harus dihormati, termasuk hak menerima kunjungan keluarga dan memperoleh pelayanan yang layak,” ujarnya.
Rapidin juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar di lingkungan lapas, khususnya dalam pelayanan kepada keluarga warga binaan.
“Jangan sampai ada ruang pelayanan yang berubah menjadi ruang pungutan,” katanya.
Usai meninjau kondisi fasilitas dan berdialog dengan jajaran lapas, Rapidin turut melihat hasil karya warga binaan yang dipamerkan di area pembinaan keterampilan.
Ia menilai pembinaan berbasis keterampilan perlu terus diperkuat sebagai bekal reintegrasi sosial setelah warga binaan menyelesaikan masa hukuman.(Jun-tribun-medan.com).
Nakhoda PDI Perjuangan Sumut
Satgas PDI Perjuangan Sumut
Sekjen DPD PDI Perjuangan Sumut
Pimpin PDI Perjuangan Sumut
| Ketua DPD PDIP Sumut Bagikan Benih P-32 di Samosir, Osvaldo Turut Dorong Akses Bibit Tanaman Keras |
|
|---|
| Ibadah Jumat Agung di Lontung, Ketua DPD PDIP Sumut Bawa Ratusan Paket Sembako dan Bantu Kas Gereja |
|
|---|
| Ketua DPD PDIP Sumut Tanam Pohon Bersama Pastor, Lembaga Adat dan AMAN: Pemulihan Hutan Danau Toba |
|
|---|
| Ketua DPD PDIP Sumut Bawa 1000 Paket Sembako Untuk Desa Terisolir di Teluk Pulai Dalam |
|
|---|
| Spontan, Ketua DPD PDIP Sumut Bantu Renovasi Gereja Katolik di Adian Baja Saat Reses ke Pelosok Toba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pentingnya-profesionalisme-petugas-dalam-pelayanan-dan-pembinaan-narapidana.jpg)